bantenraya.co | SERANG
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memperluas akses pendidikan melalui Program Banten Cerdas, termasuk kebijakan Sekolah Gratis yang menjangkau sekolah berbasis keagamaan.
Hal tersebut disampaikan saat Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Andra menekankan bahwa pemerataan pendidikan menjadi kunci mewujudkan masyarakat yang maju dan berkeadilan. Melalui program tersebut, Pemprov Banten menghadirkan kebijakan Sekolah Gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SKh swasta.
“Pemprov Banten akan terus melaksanakan program-program untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada anak-anak Banten agar mendapatkan hak pendidikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program yang mulai dijalankan sejak 2025 itu akan terus diperluas pada 2026 berbasis evaluasi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung.
“Tahun pertama kita laksanakan, tahun ini kita evaluasi agar Program Sekolah Gratis semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya,” katanya.
Selain memperluas akses, Pemprov Banten juga mendorong peningkatan kualitas sekolah mitra program. Menurutnya, pemerataan pendidikan tidak hanya terkait akses, tetapi juga kualitas layanan yang diterima siswa.
Untuk memperluas jangkauan, Pemprov Banten menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama guna mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).
“Kita ingin memastikan bahwa anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta membangun karakter yang adil dan saling menghormati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, menyatakan implementasi perluasan Program Sekolah Gratis, termasuk untuk Madrasah Aliyah, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan program masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan di sekolah.
Program ini bertujuan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah karena kendala ekonomi. Dalam pelaksanaannya, sekolah mitra diwajibkan menggratiskan biaya utama pendidikan, seperti SPP dan biaya operasional lainnya.
Pemprov Banten juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Jika ditemukan pelanggaran, kerja sama dengan sekolah terkait dapat dihentikan.
“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tidak sekolah hanya karena masalah biaya,” ujarnya. (dam/hmi)







