bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan, masyarakat juga didorong memanfaatkan aplikasi Sobat Dukcapil untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan,” tegas Rizal, Senin (11/5/26).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk hingga dokumen administrasi lainnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah biaya. Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat diimbau memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tutupnya. (wil/dam)







