Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran Trantib Kecamatan Cipondoh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kelurahan Gondrong, pada Selasa (9/6/26). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, menjelaskan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah menempuh sejumlah tahapan persuasif. Upaya tersebut meliputi sosialisasi langsung kepada para pedagang hingga pemberian surat teguran secara bertahap sebanyak tiga kali.

“Karena tidak diindahkan, maka pada hari ini mulai pukul 08.30 WIB dilakukan penertiban oleh petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif dengan melibatkan unsur terkait, sehingga prosesnya tetap tertib dan mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Tangerang Lantik Pejabat Fungsional

Ia menambahkan, pasca penertiban, pengawasan di kawasan GOR Gondrong akan terus diperketat untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa. Trantib Kecamatan Cipondoh akan melakukan pemantauan rutin setiap hari, serta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Pengawasan dilakukan setiap hari. Kami juga telah meminta dukungan personel Satpol PP Kota Tangerang untuk membantu memantau kawasan GOR Gondrong agar tetap tertib,” katanya.

Baca Juga :  Ular Sanca 3 Meter Sumbat Drainase Jalan Rawa Kambing

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Tangerang, Mulyani, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.

“Jika masih ditemukan aktivitas PKL di lokasi tersebut, maka akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan, termasuk penyitaan sarana dan prasarana usaha,” tegasnya.

Pemkot Tangerang berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, para pedagang diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta memanfaatkan lokasi usaha yang telah disediakan sesuai ketentuan pemerintah daerah.(Wil)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan
Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko
Tak Berizin dan Ganggu Ketertiban, Puluhan Spanduk Liar Dicopot Petugas Trantib Kecamatan Neglasari
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Pemkot Tangerang Gelar Lomba Perilaku Ramah Lingkungan, Dorong Penguatan Sekolah Adiwiyata
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:44 WIB

Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:35 WIB

Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Jaga Ketertiban Kawasan GOR Gondrong, Pemkot Tangerang Terapkan Pendekatan Persuasif ke PKL

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:04 WIB

Disnaker Kota Tangerang Perkuat Kepatuhan PPRT Melalui Evaluasi Perizinan Berbasis Risiko

Berita Terbaru