Muhyani Dituduh Bunuh Pencuri, Mahfud MD: Kalau Bela Diri Tak Dihukum

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

SILATURAHMI: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat mengunjungi Abuya Muhtadi, ke Pandeglang.

bantenraya.co | PANDEGLANG

Menko Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD merespons soal kasus warga Kota Serang, Muhyani (58), yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran membunuh seorang pencuri kambing. Mahfud mengatakan seseorang yang sedang membela diri tidak boleh dihukum.

“Nanti saya cek dulu, kalau korban membela diri nggak boleh dihukum,” kata Mahfud di Pandeglang, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud mencontohkan, kasus seperti itu sebelumnya terjadi di Bekasi yang dialami seorang pria bernama Irfan, yang membela diri pada saat dibegal. Saat itu, kata Mahfud, Irfan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena membunuh satu begal.

Baca Juga :  Bangga! Prestasi Nasional KIA Perkuat Komitmen Tangerang untuk Warga

“Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh dua begal lalu dirampas senjatanya lalu (digunakan membela diri) dibunuh satu yang satu lari, dia dijadikan tersangka sore itu juga,” cerita Mahfud.

Kemudian, Mahfud melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus tersebut. Dia menyampaikan agar Irfan dibebaskan karena dalam posisi membela diri dari aksi begal.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tekankan Perencanaan Pembangunan Presisi dan Tepat Sasaran

“Besoknya saya bilang ke presiden ini nggak boleh dijadikan (tersangka) langsung bebas, malah diberikan piagam oleh polisi membantu ketertiban dan keamanan,” katanya.

Mahfud menegaskan orang yang membela diri tidak bisa dihukum. Mahfud mengatakan dalam hal ini, yang boleh dihukum ialah orang yang berpura-pura membela diri.

“Tidak boleh kalau orang benar betul membela diri, kecuali pura-pura bela diri,” kata cawapres nomor urut 3 ini. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Wakil Walikota Minta ASN menjadi Garda Terdepan Komunikator yg Baik ,Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat .
Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:52 WIB

Wakil Walikota Minta ASN menjadi Garda Terdepan Komunikator yg Baik ,Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat .

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

Tradisi Bedug Bergema di Pandeglang

Berita Terbaru

Budaya

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Senin, 22 Jun 2026 - 10:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Jun 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Jun 2026 - 10:08 WIB