Soal Pasar Anyar, Aktivis Sebut Pemkot Harus Berani Berkorban

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP saat memasang spanduk pemberitahuan untuk pengosongan lokasi berdagang di Pasar Anyar.

Petugas Satpol PP saat memasang spanduk pemberitahuan untuk pengosongan lokasi berdagang di Pasar Anyar.

bantenraya.co | KOTA TANGERANG

Aktivis Tangerang, Ibnu Jandi menyikapi persoalan revitalisasi Pasar Anyar yang direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Aktivis senior Tangerang yang berhasil menjadi wasit dalam persoalan hibah aset Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang Februari tahun 2020 lalu menganalisis timbulnya persoalan di kalangan pedagang yang terdampak dari dibangunnya pasar tradisional yang ada sejak tahun 1964 itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Pasar Anyar bisa menjadi besar sekarang ini, karena masyarakat yang berdagang di pasar tersebut.

“Pedagang Pasar Anyar sudah sangat besar memberikan kontribusi besar kepada Pemda Kota Tangerang dan Masyarakat Kota Tangerang itu sendiri.”Kata Ibnu Jandi, Jum’at (05/01/2024).

Ibnu Jandi pun mengatakan Pasar Anyar punya cerita tersendiri sebagai Aset Pemerintah Kota Tangerang, dan Pasar Anyar adalah solusi bagi kehidupan masyarakat Tangerang Raya dan sekitarnya.

Baca Juga :  Penagihan Nasabah Kartu Kredit Bank Mega Meresahkan, OJK Diminta Tegas!

“Potensi Pasar Anyar sudah mampu memberikan topangan kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangerang.” Ungkapnya.

Ibnu Jandi menyimpulkan, Pemerintah Daerah Kota Tangerang harus berani berkorban menyediakan apa yang menjadi tuntutan para pedagang pasar anyar.

“Karena pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang adalah aset hidup atau aset bergerak Bangsa ini yang telah banyak memberikan Kontribusi Pembangunan ekonomi Bagi Tangerang Raya.” Ucapnya.

Diketahui para pedagang Pasar Anyar sempat melakukan aksi demontrasi depan kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada 16 September 2023 lalu.

Ratusan pedagang beramai-ramai menggeruduk kantor pusat Kota Tangerang dengan membawa pengeras suara serta spanduk dukungan revitalisasi pasar dan penolakan relokasi secara terpisah.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pemerintah Kota Tangerang Bersama Tim Terpadu Cek Pasokan dan Harga Pangan di Pasar

Dan pada Kamis, 4 Januari 2024 kemarin gelar perkara sidang tuntutan para pedagang Pasar Anyar dilakukan di pengadilan negeri Tangerang.

Sidang perdana gugatan perdata dengan nomor perkara 1358/PDT.G/2023 PN Tangerang, digelar dengan agenda pemeriksaan berkas-berkas perkara dan rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 18 Januari 2024.

Ibnu Jandi pun mengomentari gelar gugatan perdata tersebut, menurutnya sikap Pemerintah Kota Tangerang baiknya memberikan apa yang diinginkan oleh Pedagang Pasar Anyar dan wakil rakyat pun harus turun tangan.

“Pemkot jangan Ndableg, dan DPRD Kota Tangerang harusnya bersikap untuk masyarakat Pedagang Pasar Anyar,”Tegasnya. (*)

Penulis : Fj/TR

Berita Terkait

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi
Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
Cek Kesehatan Gratis! Hari Posyandu Nasional Jadi Momentum Warga Tangerang
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Di Era Serba Online, Warga Tangerang Diajak Lebih Cerdas Bertransaksi

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WIB

Demi Kelancaran dan Keselamatan, Perlintasan KA Poris Mulai Dikebut

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB