DPKP Upayakan Sertifikasi Rambutan Parakan Khas Kabupaten Tangerang

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAMAN LOKAL: Kadis DPKP saat mengecek pusat rambutan parakan.

TANAMAN LOKAL: Kadis DPKP saat mengecek pusat rambutan parakan.

bantenraya.co. | TANGERANG

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melakukan analisa dan evaluasi buah khas Kabupaten Tangerang, rambutan Parakan. DPKP
mengupayakan agar rambutan parakan memiliki Sertifikat Indikasi Geografi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Upaya tersebut dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kantor Wilayah Provinsi Banten Kemenkumham RI dan Staf Ahlu Direktur Jendral Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Desa Mekarwangi Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPKP, Asep Jatnika menyatakan, upaya tersebut merupakan perjalanan yang cukup panjang dan sudah melalui beberapa tahapan dan persyaratan. Mulai dari kelengkapan dokumen serta analisa laboratorium dan organoleptik.

Baca Juga :  Jaga Ketahanan Pangan, Kelurahan Salembaran Jaya Tanam Cabai di Halaman Kantor

“Terdapat enam kecamatan di Kabupaten Tangerang yang merupakan persebaran terbanyak budidaya pohon rambutan Parakan ini, meliputi Kecamatan Cisauk, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Panongan dan Kecamatan Curug,” ujarnya.

Diketahui, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk. Menurut dia, faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.

Baca Juga :  Para Pelaku Penyerang Pedagang Sudah Teridentifikasi

Asep melanjutkan, dengan didaftarkannya rambutan Parakan ini menjadi nilai lebih dan kebanggaan bagi Kabupaten Tangerang. Dengan begitu, bisa meningkatkan nilai perekonomian untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang.

“Mohon doanya dari seluruh stakeholder, nantinya setelah tim menilai dan mengevaluasi rambutan parakan ini, berhak memiliki sertifikat Indikasi Geografis, ini merupakan satu satunya yang pertama kali di Indonesia khususnya Provinsi Banten,” ungkapnya.

Sebagai informasi untuk hasil dari kajian dan penilaian serta evaluasi ini, akan terbit di bulan Maret Tahun 2024 secara seremonial selanjutnya akan di siapkan program 3M (Mengamankan, Melestarikan dan Mempromosikan).

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
TK Durrotul Hikmah Ajak Siswa Kenal Pertanian Lewat Panen Raya
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

TK Durrotul Hikmah Ajak Siswa Kenal Pertanian Lewat Panen Raya

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB