Rela Tinggalkan Gaji Besar di Pertamina Ahok Dukung Ganjar Agar Menang

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA 

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran dirinya diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat (2/2).

Dalam keterangan tersebut, Ahok menyampaikan bahwa unggahan tersebut adalah tanda terima surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang diserahkan pada hari yang sama. Keputusan ini diambil oleh Ahok untuk mendukung dan ikut berkampanye untuk pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tulis Ahok.

Baca Juga :  Jajaran OPD Diminta Berpikir Out Of The Box

Pengunduran diri Ahok dari Pertamina juga berdampak pada kehilangan gaji besar yang diterimanya. Besaran gaji komisaris utama Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Gaji komisaris utama, termasuk Ahok, sebesar 85 persen dari gaji direktur utama. Ahok sendiri pernah mengungkapkan bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada tahun 2020 mencapai sekitar Rp170 juta per bulan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Diminta Pantau Data Kependudukan Jelang Pemilu

Selain gaji, Ahok juga mendapatkan bonus tantiem atau insentif kerja. Pada tahun 2020, ia menyebut bahwa bonus tantiem untuk level direktur utama bisa mencapai Rp25 miliar. Namun, laporan keuangan Pertamina tahun 2021 yang diaudit menunjukkan bahwa jumlah kompensasi manajemen kunci, termasuk direksi, pada tahun tersebut mencapai US$23,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar.

Meskipun demikian, besaran kompensasi manajemen kunci bisa bervariasi setiap tahunnya, tergantung pada kinerja perusahaan. Informasi lebih lanjut tentang besaran kompensasi untuk tahun 2023 masih menunggu data lebih lanjut dan pertimbangan kinerja perusahaan.(il/JR)

Berita Terkait

Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi
Jangan Lengah, BPBD Tangerang Ingatkan Cuaca Bisa Berubah Sewaktu-Waktu
Berangkat Sekolah Lebih Hemat, Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar
Pemkot Bergerak, Drainase Silang Dibangun untuk Atasi Genangan
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas
Gerak Cepat, Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan Ratusan Jalan
Lepas Sambut Kajari, Tangerang Perkuat Kolaborasi untuk Keadilan dan Pembangunan
Dari Kelurahan ke Kota, Tangerang Kuatkan Data untuk Sensus Ekonomi 2026
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:17 WIB

Antisipasi Lebih Cepat, Pos Pantau Cisadane Kini Terintegrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:10 WIB

Jangan Lengah, BPBD Tangerang Ingatkan Cuaca Bisa Berubah Sewaktu-Waktu

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WIB

Berangkat Sekolah Lebih Hemat, Bus Tayo dan Si Benteng Gratis untuk Pelajar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pemkot Bergerak, Drainase Silang Dibangun untuk Atasi Genangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas

Berita Terbaru

headline

Siaga Sebelum Terjadi, Damkar Latih Pegawai Hadapi Kebakaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB