Penambahan Kuota Pembuangan Sampah TPA Sarimukti

Kamis, 8 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA sarimukti kota bandung (ist)

TPA sarimukti kota bandung (ist)

BANDUNG | Bantenraya.co

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan tambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bagi 4 daerah di wilayah Bandung Raya. Tambahan kuota itu disediakan setelah kuota jatah buang sampah 2 daerah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis, sehingga pengelola memberikan tambahan kuota mulai tanggal 7 hingga 10 Februari mendatang. Menurut catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, sisa kuota ritasi buang sampah untuk Kota Bandung sebanyak 1.925 ditambah sebanyak 11.572 sehingga total 13.677 ritase.

Sementara itu, sisa kuota ritasi Kota Cimahi sebanyak 642,5 kemudian ditambah sebanyak 1.508 sehingga total 2.150,5 ritasi. Adapun penambahan kuota dilakukan kepada dua daerah yang sebelumnya sudah habis, yaitu Kabupaten Bandung dengan sisa -11,5 ritasi ditambah 2.178 ritasi menjadi total 2.166,5 ritasi. Sedangkan sisa kuota ritasi di Kabupaten Bandung Barat sebanyak -3 ritasi kemudian ditambah sebanyak 1.340 menjadi 1.337 ritasi.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas, menjelaskan bahwa yang masih memiliki sisa kuota yang banyak adalah Kota Bandung dan Cimahi, sementara Kabupaten Bandung dan Bandung Barat mengalami defisit kuota. Jatah kuota pembuangan sampah ini berlaku mulai hari ini, 7 Februari, hingga 4 hari ke depan sampai 10 Februari, dengan jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca Juga :  Beli Elpiji Tiga Kilo Wajib Pakai KTP Diperpanjang di Kota Bandung

Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diingatkan agar mampu mengurangi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dengan menyelesaikan masalah sampah di wilayahnya masing-masing. Prima menekankan pentingnya upaya pengurangan sampah, terutama sampah organik, agar tidak lagi dibuang ke TPA Sarimukti. Daerah diminta untuk mengolah sampah organik tersebut di wilayahnya masing-masing.

Pengurangan beban sampah ini menjadi fokus utama mengingat zona pembuangan di TPA Sarimukti masih terbatas pasca-tragedi kebakaran hebat yang terjadi pada tahun 2023.(il/BDG)

Penulis : il

Berita Terkait

Dorong Pemberdayaan Desa, Program “Pemred Sahabat Desa” Diluncurkan di Bandung
Jenderal Agus Subiyanto Terima Pena Mas di Puncak Peringatan Hari Bela Negara 2025
PT Indah Kiat Pulp & Paper Products Raih Penghargaan Apresiasi Bela Negara 2025
Tiga Tokoh Legislatif Banten Terpilih sebagai Penerima Apresiasi Bela Negara 2025
Apresiasi Bela Negara 2025, 60 Tokoh hingga Kementerian Terima Penghargaan
Menwa Gelar Apel Akbar Hari Bela Negara
Hotel Santika Premiere Bintaro Ajak Anda untuk Bersantai dengan Paket November Getaway
Menginspirasi Lewat Aksi, Emmy Kuswandari Diganjar Kartini Award 2024
Berita ini 32 kali dibaca
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan tambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti bagi 4 daerah di wilayah Bandung Raya. Tambahan kuota itu disediakan setelah kuota jatah buang sampah 2 daerah yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) habis, sehingga pengelola memberikan tambahan kuota mulai tanggal 7 hingga 10 Februari mendatang. Menurut catatan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, sisa kuota ritasi buang sampah untuk Kota Bandung sebanyak 1.925 ditambah sebanyak 11.572 sehingga total 13.677 ritase.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:29 WIB

Dorong Pemberdayaan Desa, Program “Pemred Sahabat Desa” Diluncurkan di Bandung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:03 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Terima Pena Mas di Puncak Peringatan Hari Bela Negara 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:25 WIB

PT Indah Kiat Pulp & Paper Products Raih Penghargaan Apresiasi Bela Negara 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:37 WIB

Tiga Tokoh Legislatif Banten Terpilih sebagai Penerima Apresiasi Bela Negara 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:55 WIB

Apresiasi Bela Negara 2025, 60 Tokoh hingga Kementerian Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:19 WIB