Margarito Kamis: Anies-Ganjar Harus Legowo, Angket DPR Tidak Akan Mengubah Hasil Pilpres

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (ist)

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyampaikan bergulirnya isu hak angket yang semula diwacanakan oleh calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo diperkirakan tidak akan berpengaruh dalam mengubah hasil Pemilu 2024 yang tinggal menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, pengaduan dugaan kecurangan pemilu tidak tepat diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui hak angket. Oleh karena itu, Margarito mengimbau agar para kandidat yang mengikuti kontestasi baik capres maupun cawapres legowo atau menerima kekalahan dan memberikan ucapan selamat kepada pemenang Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hormati itu kan hak orang, cuma masalahnya secara hukum menurut saya itu tidak tepat oleh karena masalah-masalah pemilu itu sudah diatur dalam Undang-Undang 2017 tentang pemilu, jadi seharusnya masalah kepastian hukum seluruh masalah pemilu itu berdasarkan undang-undang pemilu tahun 2017 tidak di luar itu, apa pun alasan nya,” ujar Margarito dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga :  12 Juta ASN Pusat Dipindahkan ke IKN

Margarito menantang kubu 01 dan 03 untuk membuktikan tuduhan kecurangan dalam pemilu, tidak sekedar melempar wacana kecurangan yang menimbulkan kegaduhan. Dia menegaskan kecurangan harus bisa dibuktikan secara spesifik.

“Yang harus diperhatikan betul 01 dan 03, kalau mau koreksi, pastikan kecurangan itu, apa kecurangan itu? Kapan kecurangan itu dilakukan? Oleh siapa dilakukan kecurangan itu? Bagaimana bentuknya? Sajikan,” ucapnya.

Lanjut Margarito menyatakan kubu yang ingin mengadukan pelanggaran pemilu bahwa kecurangan itu benar-benar terstruktur, sistematis dan masif (TSM) harus benar-benar dibuktikan dan pengadukan itu bukan ke DPR melainkan ke Bawaslu.

“Pastikan pula bahwa akumulasi dari kecurangan itu sampai pada titik secara konklusi mengubah postur perolehan suara. Tanpa itu, selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut Margarito menuturkan alih-alih mendorong adanya hak angket. Jika kubu Anies dan Ganjar tidak bisa membuktikan hal tersebut, ia menyarankan untuk sebaiknya mengucapkan selamat pada pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran.

“Saya rasa kalau tidak memiliki keyakinan itu, sebaiknya besok atau lusa, pidato kasih selamat pada Prabowo. Itu pilihan terbaik,” ucapnya.

Baca Juga :  Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim : Jatiuwung Perlu Dibangun SMP Negri Lagi

Selain itu, Margarito memprediksi secara politik hak angket di DPR juga kemungkinan besar akan melempem alias tidak lolos.

“Kalau dari segi hukum saya tidak melihat ada kemungkinan lolos, dan kalau lolos karena ada dukungan politik, saya juga tidak melihat ada sesuatu yang perlu didalami oleh presiden,” katanya.

Margarito menilai bahwa apa yang yang tengah diperjuangkan Ganjar akibat suaranya kalah jauh dengan Anies-Imin maupun Prabowo-Gibran justru tidak akan terealisasikan.

“Karena hal yang dicari semuanya sudah terlaksana dan sudah begini jauh berdasarkan kenyataan yang terlihat, menurut saya semuanya belok,” ujarnya.

Menurutnya, hak angket yang diwacanakan itu nantinya hanya akan menjadi pembicaraan semata. Sebab pemilu sudah terselenggara dan tinggal menunggu hasil.

“Kalau pemilu semua terselenggara, maka apa yang dicari dari angket itu. Pada titik itu saya kira, saya hormati hak ini tetapi saya rasa ini akan berhenti di bicara-bicara saja,” tukasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi Terjebak
Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI
Ucapan Selamat Pimpinan Negara Disebut Bentuk Pengakuan Dunia untuk Kemenangan Prabowo Gibran
Hak Angket Kecurangan Pemilu Dinilai Tak Tepat
Golkar Klaim Peningkatan Suara Dipengaruhi Capres Prabowo
KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Data Sirekap
Kubu Paslon 02 dan 03 Siap Laporkan Kecurangan Pemilu
Tertinggal Jauh di Real Count KPU, Anies dan Ganjar Disarankan Legowo Terima Hasil Pilpres 2024
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 10:30 WIB

Terkait Putusan Sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi Terjebak

Senin, 22 April 2024 - 10:08 WIB

Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

Senin, 26 Februari 2024 - 20:08 WIB

Ucapan Selamat Pimpinan Negara Disebut Bentuk Pengakuan Dunia untuk Kemenangan Prabowo Gibran

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:00 WIB

Margarito Kamis: Anies-Ganjar Harus Legowo, Angket DPR Tidak Akan Mengubah Hasil Pilpres

Jumat, 23 Februari 2024 - 09:41 WIB

Hak Angket Kecurangan Pemilu Dinilai Tak Tepat

Berita Terbaru

headline

Maryono: Pemkot Siap All Out Dukung Program Pusat

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WIB

headline

Generasi Qur’ani Tumbuh, STQ Neglasari 2026 Berjalan Sukses

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:56 WIB