Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku ‘Jurdil’

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co
H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menurut H. Syarif Abdullah, dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kelapa Dua telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Sebagai pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, ia merasa berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.

“Saya sangat prihatin dengan dugaan kecurangan yang telah tersebar luas di berita. Saya ingin menegaskan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar menjalankan tugasnya dengan kejujuran dan keadilan,” tegas pria yang aktif sebagai pembina diberbagai organisasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Syarif Abdullah, yang juga merupakan pendiri Organisasi Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Bangsa Indonesia ini, juga akan menurunkan pasukan untuk menggelar aksi dan menyampaikan pelaporan, bila dugaan kecurangan ini tak kunjung dibuka dengan seluas-luasnya.

“Kalau sampai, memang masih ditutup-tutupi atau tak kunjung dibuka transparansinya. Kita mungkin akan turunkan pasukan. Kita ingin pesta demokrasi ini berjalan baik dan jurdil,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Didesak Awasi Data Sirekap

Sosok yang akrab dipanggil Abah haji itu juga menegaskan, bahwa penggelembungan suara merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan pihak lain. Ia mengingatkan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang agar memperlakukan masalah ini dengan serius.

“Kemerdekaan adalah hasil perjuangan dan pengorbanan. Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat memastikan integritas demokrasi yang kita nikmati saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan dugaan penggelembungan suara untuk Pileg di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang.

Dugaan penggelembungan suara itu di duga masif di lakukan dengan cara menambahkan perolehan suara. Praktik kecurangan itu disinyalir kuat menerpa Partai PDI Perjuangan.

Angka penambahan suaranya pun bervariasi, ada yang 5, 10 hingga 20 suara per TPS. Bahkan, ada yang lebih dari itu.

Adib Miftahul Huda, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) juga meminta agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Dapil 6, khususnya di Kecamatan Kelapa Dua ini, untuk diusut sampai tuntas.

Baca Juga :  Baliho Dicky Caleg PDIP Dapil 1 Nomor 10 Dirusak OTK

Pria yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang ini, juga meminta pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk profesional dalam menjalankan tugas da fungsinya.

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut Adib menegaskan, pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu dan dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, Bawaslu dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” tandasnya. (ali/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit
Theresia Megawati Wijaya, Sosok Dibalik Melonjaknya Suara PSI Tangerang
Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI
Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’
Caleg DPR RI Terpilih Banten 3 Didominasi Wajah Lama
KPU DKI Target Rampungkan Rekapitulasi Suara Sembilan Maret
Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Meningkat, Begini Apresiasi Pemkab Serang
Terkait Penggelembungan Jumlah Pemilih
Berita ini 75 kali dibaca
H. Syarif Abdullah, seorang tokoh masyarakat dari Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk bertindak dengan jujur dan adil (jurdil) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut H. Syarif Abdullah, dugaan kecurangan yang dilaporkan terjadi di Kecamatan Kelapa Dua telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Sebagai pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, ia merasa berkewajiban untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang berintegritas.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:29 WIB

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:16 WIB

Theresia Megawati Wijaya, Sosok Dibalik Melonjaknya Suara PSI Tangerang

Senin, 22 April 2024 - 10:08 WIB

Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:35 WIB

Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:37 WIB

Caleg DPR RI Terpilih Banten 3 Didominasi Wajah Lama

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB