Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Ikut Penyerahan Setipikat Tanah Wakaf Bersama Menteri ATR/BPN RI

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf serta Deklarasi Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap Spasial dan Implementasi Sertipikat Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Selasa (26/3/24).

Acara ini diselenggarakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten dan dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional RI Agus Harimurti Yudhoyono, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Plt Sekda Provinsi Banten Virgojanti, Forkopimda Banten, Walikota Cilegon Heldy Agustian, Forkopimda Cilegon, Instansi Vertikal, Badan Keagaamaan, dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Banten.

Pada acara tersebut, Ketua BPN Banten Sudaryanto menyebutkan bahwa ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Kanwil BPN Banten dalam memberikan tanggapan dan pelayanan sertipikat tanah yang lebih baik, serta memberi apresiasi kepada Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pertama di Provinsi Banten.

“Ini kebanggaan kami karena Kota Cilegon menjadi kota pertama yang lengkap dan kami berharap ini dapat menjadi pacuan serta dorongan untuk kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten,” ucapnya.

Kemudian, dalam sambutannya Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono turut menuturkan bahwa hadirnya Cilegon sebagai Kota Lengkap selaras dengan visi dan misi dari Kementerian ATR/BPN RI.

“Saya sungguh mengapresiasi atas telah tercapainya Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap dan berharap dapat mempercepat pelayanan pertanahan, menjamin kepastian hukum bidang tanah, mencegah terjadinya sengketa tanah, dan menjamin kepastian berinvestasi bagi para investor,” tuturnya.

Baca Juga :  BPN Serang Dampingi Kanwil BPN Banten dalam Penyerahan Sertipikat PTSL ke Warga

Menanggapi hal tersebut, M. Nawa Said Dimyati menerangkan bahwa program penyerahan sertipikat tanah wakaf dan sertipikat elektronik sangat bagus karena dapat memberikan jaminan hukum untuk tanah wakaf dan dapat melacak penyalahgunaan tata ruang melalui sertipikat elektronik.

Ia juga menghimbau masyarakat yang memiliki bidang tanah atau tanah wakaf yang belum tersertipikasi dapat dilayani secara maksimal oleh Kanwil BPN guna mendapatkan legalitas hukum dengan cepat dan tepat.

“Harapannya kami berharap masyarakat yang berboyong-boyong ke Kanwil BPN dapat segera dilayani supaya keluar sertipikat dan mendapat kepastian jaminan hukum untuk beribadah dengan nyaman,” ucapnya. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru

Budaya

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Senin, 22 Jun 2026 - 10:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Jun 2026 - 10:21 WIB

Pemerintahan

Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Senin, 22 Jun 2026 - 10:08 WIB