Kabupaten Tangerang akan Bangun Mal Pelayanan Publik Senilai Rp 37 Miliar

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja

bantenraya.co | TANGERANG

Masyarakat Kabupaten Tangerang akan semakin dipermudah dalam mengurusi segala macam dokumen perijinan dan pelayanan publik. Sebab, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan dana Rp 37 miliar untuk pembangunan MPP atau Mal Pelayanan Publik. Rencananya gedung  tersebut bakal dibangun di Suvarna Sutera Kecamatan Sindang Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja. Dijelaskan, pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dimulai pada 8 Mei 2024. Saat ini proyek MPP Kabupaten Tangerang telah memasuki tahap proses tender yang dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan melalui pengadaan secara elektronik. Perusahaan dengan kualifikasi menengah dipersilakan untuk ikut mendaftar tender ini sampai batas waktu 17 April 2024. Nantinya setelah proyek infrastruktur ini selesai dibangun, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang akan dikelola oleh DPMPTSP.

Baca Juga :  133 Anjing dan Kucing Divaksin Gratis Rayakan Hut Kabupaten Tangerang

“Prioritas utama dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” ujar Soma.

Pembangunan MPP di Suvarna Sutera ini juga diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi terkait seperti kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam satu tempat.

Baca Juga :  Wow, Investasi di Kabupaten Tangerang Capai Rp 22,8 Triliun

Menurut Soma, pembangunan MPP ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Tangerang, yang menetapkan anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan pemerintah bisa maksimal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa capek atau repot dalam mengurus perizinan maupun pelayanan lainnya. Rencananya, dalam rancangan pembangunan MPP ini akan tersedia sejumlah layanan seperti Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Samsat, Badan Pertanahan Nasional, DPMPTSP, Bapenda, dan berbagai layanan lainnya. Bahkan, akan ada gerai untuk acara pernikahan bagi masyarakat umum, menjadikan MPP ini sebagai pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru