Mudahkan Pelayanan Pajak, Bapenda Kota Serang Luncurkan Dua Mobil Papeling

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Bapenda Kota Serang meluncurkan dua unit pelayanan pajak keliling atau Mobil Papeling. Peluncuran dua unit Mobil Pepeling itu dilakukan Bapenda Kota Serang dalam rangka memudahkan pelayanan untuk pembayaran pajak daerah, baik pajak kendaraan, hingga jenis pajak lainnya. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 23 April 2024.

Kata Hari W Pamungkas, pada tahun 2024 Bapenda Kota Serang menganggarkan 2 unit kendaraan operasioal pelayanan pajak, yakni Mobil Pepeling.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobil Pepeling itu untuk pelayanan pajak keliling. Dimana kondisi masyarakat Kota Serang terbagi atas dua segmentasi, yaitu melek tekhnologi dan masih gagap teknologi,” ungkap Hari W Pamungkas.

Baca Juga :  128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti

“Makanya, Mobil Pepeling ini untuk jemput bola, dan lokasi jauh dari tempat pelayanan pajak sehingga mudah di jangkau,” sambungnya.

Lanjut dia, dari tahun 2023 Bapenda Kota Serang mengandalkan pinjam mobil dari BJB, dengan ukuran besar sehingga masuk gang perkampungan tidak bisa.

Makanya, kata dia, tahun 2024 Bapenda Kota Serang menganggarkan 2 unit Mobil Pepeling senilai Rp 800 juta, ukuran lebih kecil setara minibus Granmax yang bisa masuk ke daerah perkampungan maupun kelurahan.

“Jadi kita sudah persiapan untuk layanan pajak PKB, PBB, dan pajak lainnya. Kami beli unitnya sesuai harga GSO, setelah itu kami custom, di dalamnya ada AC, komputer dan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  DPUPR Lebak Optimalkan Pembangunan Drainase

“Dengan adanya Mobil Pepeling inipun, sangat efektif untuk pelayanan pajak daerah dengan jemput bola,” tambahnya.

Ia mengakui, pada tahun 2023 dengan program jemput bola pajak keliling, mencapai pendapatan Rp10 miliar.

Menurutnya, penagihan secara keliling adalah solusi di tahun 2024, dan menganggarkan sendiri Mobil Pepeling plus juga PKB dan BBPKB di tahun 2025.

“Saya berharap di triwulan 3 tahun 2024 sudah ada 2 unit Mobil Pepeling ini, karena custum lebih lama. Kita pun target 2024 diharapkan meningkat sampai Rp20 miliar dapat penagihan pajak keliling,” tuturnya. (*)

Penulis : nas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara
PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha sebagai Penguat Empati Sosial
Jelang Iduladha, IKPP Tangerang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Lingkungan Sekitar
Pemkot Tangerang Percepat Persiapan PSEL Mandiri untuk Atasi Persoalan Sampah
Maryono Pastikan SPMB Berjalan Transparan dan Berpihak pada Pendidikan Berkualitas
Pemkot Tangerang Kembali Raih WTP, Sachrudin Dorong Kinerja Lebih Berkualitas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:54 WIB

Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

PT Starkleen Cari Kandidat Berkualitas Lewat Seleksi Ketat di Kota Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:40 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Program OJT Bersertifikat BNSP

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:02 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Iduladha sebagai Penguat Empati Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:36 WIB

Jelang Iduladha, IKPP Tangerang Distribusikan Puluhan Hewan Kurban ke Lingkungan Sekitar

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB