Tok! Empat Raperda Kota Tangerang Disahkan

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang telah menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keempat Raperda tersebut mencakup berbagai aspek, seperti Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Perubahan atas Peraturan Daerah Pembentukan PT Tangerang Nusantara Global, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (25/4/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengapresiasi kerja sama antara jajaran legislatif Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang dalam menyelesaikan keempat Raperda tersebut. Menurutnya, keempat Perda tersebut akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Empat Raperda yang telah disepakati menjadi landasan bagi Pemkot untuk melayani masyarakat Kota Tangerang semakin baik dan paripurna,” kata Pj Nurdin dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Rabu 24 April 2024, di Ruang Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Selain itu, Pj Wali Kota Tangerang juga menyampaikan pencapaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kota Tangerang pada tahun 2023.

“Rata-rata capaian kinerjanya mencapai 103,64%, yang menunjukkan kriteria penilaian realisasi kinerja yang sangat tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

“Seperti yang dibuktikan dengan kembali diraihnya SPM Award 2024 sebagai kota berkinerja terbaik dalam penerapan SPM dari Kementerian Dalam Negeri,” sambungnya.

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, turut pula diserahkan keputusan tentang rekomendasi atas LKPj Wali Kota Tangerang Tahun 2023 dari DPRD Kota Tangerang kepada Pj Wali Kota Tangerang.

“Kami akan menindaklanjuti berbagai saran dan pendapat dari DPRD, agar pembangunan di Kota Tangerang bisa semakin baik lagi dan terdepan di masa depan,” pungkasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif
Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Bonus Rp25 Juta Menanti Peraih Emas PEPARPEDA
Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:14 WIB

Camat Cipondoh dan Lurah Cimak Tegaskan Penertiban, Trantib Cek Instalasi Tiang Kabel Internet

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB