Pembayaran Melalui Dana BPDPKS, Pemerintah Bayar Utang Migor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Udah (kirim surat ke BPDPKS), lagi komunikasi bersama untuk mencocokkan teknisnya. Ya kan masih ada yang dicocokkan angka-angkanya, detailnya,”

JAKARTA | Bantenraya.co

Pemerintah melalui kementerian perdagangan akan membayar utang program satu harga minyak goreng (rafaksi). Utang yang akan dibayarkan sekitar 474,8 miliar.
Menteri perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, telah mengirimkan surat ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk verifikasi data pembayaran utang tersebut. Karena pembayaran utang melalui dana BPDPKS atas izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Sudah saya bikin surat kok Sesditjennya. Suratnya sudah dijawab oleh pak Isy Karim (Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri). Silakan (pengusaha urus) aja ke BPDPKS,” kata dia ditemui di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (4/5).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan telah mengirimkan surat ke BPDPKS untuk pembayaran utang minyak goreng ke produsen hingga pengusaha.
“Udah (kirim surat ke BPDPKS), lagi komunikasi bersama untuk mencocokkan teknisnya. Ya kan masih ada yang dicocokkan angka-angkanya, detailnya,” jelasnya.
Isy menargetkan pembayaran utang ini selesai sebelum pemerintahan saat ini selesai. Artinya sebelum Oktober 2024 saat pergantian pemerintahan baru.
“Insyaallah mudah-mudahan, pokoknya kita selesaikan dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi pembayaran rafaksi minyak goreng. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk melunasi utang ke pengusaha.
“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Luhut dalam keterangannya, Senin (25/3).
Utang tersebut telah berlangsung sejak 2022. Pada awal 2022 lalu sempat terjadi kelangkaan minyak goreng. Lalu diterbitkanlah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Aturan tersebut ditandatangani oleh Menteri Perdagangan sebelum Zulkifli Hasan, yaitu Muhammad Lutfi pada 18 Januari 2022. Isi aturannya, pengecer diminta menjual minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Padahal harga minyak goreng di pasaran saat itu jauh di atasnya, yakni berkisar Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter. Selisih harga tersebut dijanjikan akan dibayar penuh oleh pemerintah. (jr)

Baca Juga :  Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Hotel Santika Premiere Bintaro hadirkan Sensasi Kuliner Lezat di Bulan Mei 2024

Berita Terkait

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Bapenda Lebak Dorong Digitalisasi Daerah Lewat Rakor TP2DD
Muktamar XII Tetapkan Jazuli Juwaini Pimpin Mathla’ul Anwar
Sungai Cisadane Siap Jadi Destinasi Wisata, Kemenpar Dorong Kolaborasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Selasa, 14 April 2026 - 13:45 WIB

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB