bantenraya.co | LEBAK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Oneri Khairoza, mengatakan komitmen tersebut tidak hanya bersifat pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret dalam penanganan berbagai perkara korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komitmen ini kami tegaskan bersama seluruh jajaran. Tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kabupaten Lebak,” ujar Oneri kepada Wartawan, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, seluruh jajaran Kejari Lebak memiliki tekad yang sama untuk tidak memberi ruang bagi praktik korupsi. Penguatan sinergi internal terus dilakukan guna memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Saat ini, Kejari Lebak tengah menangani salah satu kasus yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya Lebak. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan mantan direktur perusahaan daerah sebagai pihak yang terseret kasus.
Oneri menjelaskan, proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Kasus PDAM ini menjadi salah satu prioritas kami dalam penindakan,” katanya.
Selain penindakan, Kejari Lebak juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan instansi pemerintah guna meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan.
Lebih lanjut, Kejari Lebak menetapkan target dalam upaya pemberantasan korupsi, di antaranya peningkatan jumlah perkara yang ditangani serta optimalisasi pemulihan kerugian negara.
“Kami memiliki target yang jelas dalam pemberantasan korupsi, baik dari sisi penindakan maupun pengembalian kerugian negara,” ujar Oneri.
Dengan komitmen tersebut, Kejari Lebak berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Lebak. (jat/dam)







