bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban angkutan barang dan orang di wilayah Jalan Raya Serang, tepatnya di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Operasi yang melibatkan TNI dan Polri ini, untuk memastikan kelancaran dan ketertiban di jalan raya. Dalam operasi ini, sebanyak 28 kendaraan terjaring razia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Lalulintas, Dishub Kabupaten Tangerang Sukri menyampaikan, puluhan kendaraan yang terjaring razia sebagian besar tidak memenuhi standar keselamatan, serta belum melengkapi Uji Kendaraan Bermotor (KIR).
“Hal ini merupakan langkah edukasi, serta memberikan efek jera agar pengemudi tidak mengabaikan kelengkapan surat dan membawa muatan sesuai porsinya. Kami ingin kendaraan tertib administrasi, karena ini menyangkut keselamatan berkendara,” ucap Sukri.
Ia menyampaikan, operasi menyasar kendaraan yang melanggar batas muatan dan kendaraan dengan izin KIR yang sudah mati. Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya.
“Kalau pengemudi tidak memiliki surat-surat, terpaksa kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” lanjutnya.
Ia berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran individu maupun perusahaan untuk melengkapi kendaraan dengan data administratif yang lengkap dan hidup. Sehingga hal itu bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami harap bisa membuka kesadaran masyarakat dan perusahaan untuk mengawasi kendaraan operasionalnya agar lengkap administrasi. Operasi penertiban diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi, pemilik kendaraan akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Penulis : Mar
Editor : dwi teguh







