bantenraya.co | TANGERANG
Kawasan elit Alam Sutera Kota Tangerang Selatan diacak-acak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Alhasil, di malam bulan ramadahan Satpol PP Tangsel berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras)) dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fahri mengungkapkan pihaknya melakukan razia di wilayah Jalur Sutra, Alam Sutra, Kecamatan Serpong Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota kami mendapati dua supermarket yang menjual minuman beralkohol dari Duta Buah Segar dan warung Jamu Sidomuncul,” ungkapnya.
Dijelaskan Muksin, dari dua lokasi tersebut, pihaknya mendapati ribuan botol minuman keras dijual secara terang terangan.
“Sebanyak 2.533 miras diamankan anggota setelah melakukan operasi sweeping di titik lokasi alam sutera,” ujarnya.
Selain itu, tambah Muksin, Satpol PP Tangsel juga melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat Ramadan. Sesuai edaran Wali Kota Tangerang yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan.
“Setiap malam kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksana peraturan daerah dan perturan Wali Kota ini rutin kami lakukan di seluruh wilayah Tangsel yang ada tempat hiburanya,” tandasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







