bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan terus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) guna memastikan proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri berjalan aman dan sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi pelanggaran dan risiko eksploitasi yang masih kerap terjadi di sektor ketenagakerjaan internasional.
Kepala Disnaker Kota Tangsel, Sabam Maringan, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam proses perekrutan calon pekerja migran. Disnaker lebih berfokus pada fungsi fasilitasi, pendampingan, dan pengawasan terhadap perusahaan penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendataan calon pekerja migran dilakukan oleh perusahaan masing-masing. Sementara itu, Disnaker berperan memfasilitasi kebutuhan peserta serta memastikan perusahaan penyalur menjalankan tugasnya sesuai aturan,” ujar Sabam usai penandatanganan nota kesepahaman program pelatihan kerja luar negeri di Galeri UMKM Tangsel, Senin (13/07/2026).
Menurut Sabam, aspek pengawasan menjadi prioritas utama untuk memastikan setiap perusahaan penyalur memiliki kapasitas dan tanggung jawab dalam menempatkan pekerja migran. Hal tersebut penting mengingat sektor penempatan tenaga kerja ke luar negeri masih memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
Ia mengakui, praktik eksploitasi dan berbagai persoalan ketenagakerjaan lainnya masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama. Oleh karena itu, Disnaker terus melakukan pendampingan terhadap perusahaan penyalur agar perlindungan bagi pekerja migran dapat semakin optimal.
“Kami ingin memastikan perusahaan yang memberangkatkan pekerja migran benar-benar mampu menjalankan tanggung jawabnya. Pendampingan ini penting untuk menekan berbagai risiko yang dapat merugikan para pekerja,” katanya.
Selain memperketat pengawasan, Disnaker Tangsel juga mendukung peningkatan kompetensi calon pekerja migran melalui berbagai program pelatihan. Materi yang diberikan tidak hanya mencakup kemampuan bahasa, tetapi juga keterampilan teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dan negara tujuan.
Sabam menjelaskan, peserta yang berminat bekerja di sektor perhotelan akan mendapatkan pelatihan khusus di bidang tersebut. Begitu pula bagi calon pekerja yang akan ditempatkan di sektor kesehatan, mereka akan dibekali kemampuan keperawatan dan keterampilan pendukung lainnya.
Durasi pelatihan pun berbeda-beda, tergantung negara tujuan. Untuk penempatan ke Jepang, pelatihan bahasa dapat berlangsung hingga enam bulan karena peserta harus mempelajari huruf kanji. Sementara itu, pelatihan bahasa Inggris umumnya membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan.
Adapun negara tujuan pekerja migran asal Kota Tangsel cukup beragam, mulai dari Turki, Inggris, Montenegro, Amerika Serikat, hingga sejumlah negara di kawasan Timur Tengah. Seluruh proses penempatan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja dari masing-masing negara dan perusahaan mitra.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kualitas pelatihan, Disnaker Tangsel berharap pekerja migran asal daerah tersebut dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik sekaligus memiliki daya saing tinggi di pasar kerja internasional.(Wil)







