bantenraya.co | TANGERANG
Ratusan warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Rahardja (TKR).
Selain air yang sudah tidak mengalir selama beberapa bulan, warga tetap dikenai pembayaran sekitar Rp 30.000- 50.000. “Ada sekitar tiga bulanan air pam tidak mengalir, bahkan meteran banyak yang rusak,” kata Yadi salah seorang warga Desa Dadap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang makin membuat warga kesal, sambungnya, tidak ada kebijakan dari pihak PDAM TKR, untuk membebaskan biaya atau pembayaran selama air tidak mengalir.
“Ini kami masih harus tetap bayar, ada 30 ribu dan ada juga 50 ribu. Kalau bisa dibilang kejam, ya kejamlah, air tidak mengalir, tapi tetap wajib disuruh bayar,” ujarnya.
Seharusnya, sambung Yadi, selama air tidak mengalir, jika tetap pelanggan dipungut biaya, pihak PDAM mensubsidi air bersih setiap hari mengunakan mobil tanki air dan memasang bak penampung air. “Jangan mau uangnya saja, tapi air buat kami tidak ada, terpaksa kami harus beli air isi ulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
Di tempat terpisah, Yunis, Humas PDAM TKR menuturkan melalui pesan singkat Whatsapp, pelanggan PDAM TKR memang dibebankan abodemen per bulannya. Ketika ditanya, meski air PDAM tidak mengalir apakah warga tetap wajib bayar abodemen? Yunis tidak menjawabnya.
Tak hanya itu, ketika Yunis ditanya perihal tidak mengalirnya air ke Desa Dadap selama tiga bulan? Lagi-lagi Yunis juga tak merespons. (*)
Penulis : Ard/Mas
Editor : Dwi Teguh