Air Tak Mengalir Warga Dadap Tetap Bayar Abodemen PDAM

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJIB BAYAR: Meski air tak mengalir selama tiga bulan, sebagian warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi yang jadi pelanggan PDAM TKR wajib membayar biaya abodemen.

WAJIB BAYAR: Meski air tak mengalir selama tiga bulan, sebagian warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi yang jadi pelanggan PDAM TKR wajib membayar biaya abodemen.

bantenraya.co | TANGERANG

Ratusan warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Rahardja (TKR).

Selain air yang sudah tidak mengalir selama beberapa bulan, warga tetap dikenai pembayaran sekitar Rp 30.000- 50.000. “Ada sekitar tiga bulanan air pam tidak mengalir, bahkan meteran banyak yang rusak,” kata Yadi salah seorang warga Desa Dadap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang makin membuat warga kesal, sambungnya, tidak ada kebijakan dari pihak PDAM TKR, untuk membebaskan biaya atau pembayaran selama air tidak mengalir.

Baca Juga :  Bawaslu Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Pelototin Pemilu 2024

“Ini kami masih harus tetap bayar, ada 30 ribu dan ada juga 50 ribu. Kalau bisa dibilang kejam, ya kejamlah, air tidak mengalir, tapi tetap wajib disuruh bayar,” ujarnya.

Seharusnya, sambung Yadi, selama air tidak mengalir, jika tetap pelanggan dipungut biaya, pihak PDAM mensubsidi air bersih setiap hari mengunakan mobil tanki air dan memasang bak penampung air. “Jangan mau uangnya saja, tapi air buat kami tidak ada, terpaksa kami harus beli air isi ulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Di tempat terpisah, Yunis, Humas PDAM TKR menuturkan melalui pesan singkat Whatsapp, pelanggan PDAM TKR memang dibebankan abodemen per bulannya. Ketika ditanya, meski air PDAM tidak mengalir apakah warga tetap wajib bayar abodemen? Yunis tidak menjawabnya.

Tak hanya itu, ketika Yunis ditanya perihal tidak mengalirnya air ke Desa Dadap selama tiga bulan? Lagi-lagi Yunis juga tak merespons. (*)

Penulis : Ard/Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Soma Atmaja Pj Sekda Kabupaten Tangerang
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB