Air Tak Mengalir Warga Dadap Tetap Bayar Abodemen PDAM

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJIB BAYAR: Meski air tak mengalir selama tiga bulan, sebagian warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi yang jadi pelanggan PDAM TKR wajib membayar biaya abodemen.

WAJIB BAYAR: Meski air tak mengalir selama tiga bulan, sebagian warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi yang jadi pelanggan PDAM TKR wajib membayar biaya abodemen.

bantenraya.co | TANGERANG

Ratusan warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Rahardja (TKR).

Selain air yang sudah tidak mengalir selama beberapa bulan, warga tetap dikenai pembayaran sekitar Rp 30.000- 50.000. “Ada sekitar tiga bulanan air pam tidak mengalir, bahkan meteran banyak yang rusak,” kata Yadi salah seorang warga Desa Dadap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang makin membuat warga kesal, sambungnya, tidak ada kebijakan dari pihak PDAM TKR, untuk membebaskan biaya atau pembayaran selama air tidak mengalir.

Baca Juga :  75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS

“Ini kami masih harus tetap bayar, ada 30 ribu dan ada juga 50 ribu. Kalau bisa dibilang kejam, ya kejamlah, air tidak mengalir, tapi tetap wajib disuruh bayar,” ujarnya.

Seharusnya, sambung Yadi, selama air tidak mengalir, jika tetap pelanggan dipungut biaya, pihak PDAM mensubsidi air bersih setiap hari mengunakan mobil tanki air dan memasang bak penampung air. “Jangan mau uangnya saja, tapi air buat kami tidak ada, terpaksa kami harus beli air isi ulang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.

Baca Juga :  Soal Dugaan Peras Caleg Demokrat, Cak Nawa : Jika Terbukti Ketua Panwaslu Jayanti Harus Dipolisikan

Di tempat terpisah, Yunis, Humas PDAM TKR menuturkan melalui pesan singkat Whatsapp, pelanggan PDAM TKR memang dibebankan abodemen per bulannya. Ketika ditanya, meski air PDAM tidak mengalir apakah warga tetap wajib bayar abodemen? Yunis tidak menjawabnya.

Tak hanya itu, ketika Yunis ditanya perihal tidak mengalirnya air ke Desa Dadap selama tiga bulan? Lagi-lagi Yunis juga tak merespons. (*)

Penulis : Ard/Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil
Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Pengamen dan Manusia Silver Ditertibkan di Kota Tangerang
Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis
Bupati Dukung Beauty Expo Perdana di Pandeglang
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:03 WIB

Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB