Akibatkan Satu Orang Tewas Empat Pelaku Tawuran di Duren Sawit Dibekuk Polres Jaktim

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan pers Polres Jaktim penangkapan para pelaku tawuran di Duren Sawit.

Keterangan pers Polres Jaktim penangkapan para pelaku tawuran di Duren Sawit.

Empat pelaku tawuran dari Geng Birus berhasil diringkus di kawasan Cileungsi beserta barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit.

JAKARTA | Bantenraya.co

Sebanyak empat pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang tewas di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, ditangkap Polres Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat pelaku berinisial DY, APB, BFB dan MAI telah ditangkap oleh personel Polsek Duren Sawit pada Kamis (14/3).

​​​​​​”Pelaku ditangkap di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Pemprov DKI Cabut KJP Milik Pelajar Pelaku Tawuran di Pasar Rebo

Peristiwa tawuran yang menewaskan SSA itu terjadi pada Rabu (31/2) sekitar pukul 02.30 WIB. Tawuran itu melibatkan dua kelompok, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.

Hal itu bermula ketika SSA bersama rekan-rekannya Geng Anak Lapak Klender melintasi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.

Ketika Geng Anak Lapak Klender memarkirkan motor di Jalan Dermaga Raya, tiba-tiba datang Geng Birus dan langsung menyerang sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.

Tawuran itu menyebabkan korban SSA terluka karena terkena sabetan senjata tajam di bagian paha kanannya. “Korban dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Nicolas.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Gratis

Setelah kejadian tersebut, kedua kelompok geng tersebut melarikan diri. Empat pelaku tawuran dari Geng Birus berhasil diringkus di kawasan Cileungsi beserta barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit.

Sedangkan pelaku tawuran dari Geng Anak Lapak Klender masih dalam pengejaran polisi.

“Diperkirakan para pelaku (Geng Anak Lapak Klender) itu melarikan diri keluar Kota Jakarta, statusnya kini Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara, Pasal 351 ayat 3 serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.(JR)

Berita Terkait

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Kontribusi Nyata, Kades Bayar Pajak dan Tagihan Listrik Masjid
Hujan Deras Picu Banjir, Infrastruktur Drainase Dipertanyakan
Pandeglang Tunggu Juknis untuk Laksanakan Program MBG
Akibat Hujan Deras, Banjir dan Pohon Tumbang Landa Kabupaten Serang
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
SDN Masigit 1 Terendam Banjir Proses Belajar Mengajar Dialihkan ke Daring
Warga Kampung Papanggo Mekarsari Syukuran Penutupan Galian Tanah Merah Ilegal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kontribusi Nyata, Kades Bayar Pajak dan Tagihan Listrik Masjid

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:51 WIB

Hujan Deras Picu Banjir, Infrastruktur Drainase Dipertanyakan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:32 WIB

Pandeglang Tunggu Juknis untuk Laksanakan Program MBG

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:25 WIB

Akibat Hujan Deras, Banjir dan Pohon Tumbang Landa Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB