Aktivasi IKD Gratis Warga Waspada Penipuan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan meminta data pribadi, kode OTP atau bahkan uang kepada korban melalui telepon, pesan singkat (SMS) atau media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menegaskan, aktivasi IKD dan layanan Dukcapil lainnya tidak dikenakan biaya. Prosesnya pun hanya bisa diakses melalui website resmi pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, kode OTP atau uang. Petugas resmi kami tidak pernah meminta hal-hal tersebut,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Miliki Program Anjelin, Puskesmas Sukamulya Diganjar Poned Terbaik se-Banten

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai karena kelalaian, data pribadi kita disalahgunakan oleh oknum-oknum penipu. Mari kita cerdas dalam memverifikasi informasi dan selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah,” tutupnya.

Poin-Poin Penting yang Perlu Diketahui Masyarakat:

1. Proses Aktivasi IKD Mandiri: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah.

Baca Juga :  Masita Bertahan Hidup dari Bantuan Warga

2. Tidak Ada Permintaan Data Sensitif: Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.

3. Layanan Resmi Tanpa Biaya: Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil adalah gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Konfirmasi ke Kantor Terdekat: Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa ragu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan. (wil/dam)

Berita Terkait

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk
Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau
Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin
Pimpin Apel, Sachrudin Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
67 Pemenang Pemred Award 2026 Telah Ditentukan, Malam Anugerah Digelar di Yogyakarta
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:02 WIB

Jadi Sumber Inspirasi, Wabup Resmikan Perpustakaan Modern di Lingkup Kantor Kecamatan Kelapa Dua

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:22 WIB

Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:28 WIB

Wabup Instruksikan OPD Siaga Kemarau

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:24 WIB

Wabup Tangerang Cek Posko Korban Asap TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru