Apresiasi Kinerja LPS Tahun 2024, Komisi XI Berikan Sejumlah Catatan

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | Jakarta

Dalam rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait evaluasi kinerja triwulan III tahun 2024, Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang LPS yang dinilai telah berjalan baik sepanjang tahun ini. Meski demikian, Komisi XI juga menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian, termasuk kebijakan resolusi bank.

“LPS dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan resolusi bank harus memperhatikan tata kelola yang baik berdasarkan prinsip good corporate governance, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, kebijakan tersebut harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie, saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Komisi XI juga meminta agar LPS meningkatkan pengelolaan investasi aset dengan memperhatikan likuiditas dan mitigasi risiko, serta memperbaiki kualitas layanan, termasuk mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan.

“LPS diminta untuk mengkaji secara mendalam peluang meningkatkan nilai simpanan yang dijamin bagi setiap nasabah di satu bank menjadi di atas Rp2 miliar. Hasil kajian ini diharapkan dapat disampaikan kepada Komisi XI DPR RI pada triwulan I tahun 2025,” lanjut Dolfie, politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Selain itu, LPS juga diminta memperjelas road map terkait penjaminan polis asuransi, yang mencakup: Kriteria calon peserta program penjamin polis; Skema penjaminan polis; Jenis polis asuransi dan batas maksimum nilai yang dijamin.

Baca Juga :  Ganjar: Saya Bukan Boneka

“Rincian road map tersebut harus disampaikan kepada Komisi XI DPR RI pada triwulan I tahun 2025,” tegasnya.

Komisi XI juga meminta LPS untuk memantau kepatuhan bank digital dalam menyampaikan informasi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) kepada nasabah. Selain itu, LPS diharapkan menyempurnakan Laporan Kelembagaan sesuai amanat Pasal 88 dan Pasal 7 angka 58 UU P2SK. Laporan tersebut mencakup: Pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang LPS; Kinerja program dan indikator kinerja utama; Capaian kinerja dewan komisioner dan anggotanya; Pelaksanaan anggaran tahunan

“Penyempurnaan laporan ini harus sudah diterapkan dalam laporan tahunan 2024,” tutup Dolfie. (fj/mas/dam)

Berita Terkait

Asta Cita Prabowo, Desa Mandiri di Tangan Airin-Ade
Dukungan Eks PNS Mengalir ke Maesyal-Intan
KPU Tangerang dan Media Bersinergi, Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024
Camat dan Lurah Diingatkan untuk Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024
Revisi UU Koperasi Demi Tekan Kasus Krisis Koperasi Simpan Pinjam Tak Terulang
Munas ke IV Relawan TIK Indonesia Tetapkan Hani Purnawanti Sebagai Ketua Umum 2024-2028
Gibran Dipilih, Dukungan Pemilih Muda Melonjak
Ajak Kiai Doakan Anies, Kiai Uwaskurni: Presiden AMIN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:12 WIB

Asta Cita Prabowo, Desa Mandiri di Tangan Airin-Ade

Kamis, 21 November 2024 - 10:57 WIB

Dukungan Eks PNS Mengalir ke Maesyal-Intan

Kamis, 21 November 2024 - 10:48 WIB

KPU Tangerang dan Media Bersinergi, Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 10:42 WIB

Apresiasi Kinerja LPS Tahun 2024, Komisi XI Berikan Sejumlah Catatan

Rabu, 20 November 2024 - 13:48 WIB

Camat dan Lurah Diingatkan untuk Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024

Berita Terbaru

Lebak

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Warga Lebak

Minggu, 12 Jan 2025 - 18:21 WIB

Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Minggu, 12 Jan 2025 - 17:51 WIB

Kota Tangerang Selatan

Stok Darah di PMI Kota Tangsel Menipis

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:20 WIB

Politik

Prabowo Rutin Gelar Pertemuan Mingguan dengan Ketum Parpol

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:15 WIB