ASN Kota Tangerang Dilarang Ikut Politik Praktis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Bantenraya.co 

Dalam persiapan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024.

SE ini diterbitkan untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pemilu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SE tersebut, ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Kepala Daerah wajib mengundurkan diri sebagai ASN setelah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa ASN harus fokus pada tugas dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga :  Gelar Bukber, Kelurahan PPU Cipondoh Santuni Yatim & Dhuafa

Selain itu, SE tersebut juga menyatakan larangan bagi ASN dalam menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada 2024.

“ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti menjadi anggota partai politik, mengikuti kampanye, atau menggunakan atribut partai politik atau ASN,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Larangan ini juga mencakup larangan membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, serta melarang adanya kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon manapun.

Baca Juga :  2.000 Kendaraan Lakukan Uji Emisi Gratis

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. SE ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh ASN di Kota Tangerang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa Pilkada, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Disampaikannya, harapannya bahwa para ASN di Kota Tangerang akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga Pemilu yang damai, aman, dan sukses dapat terwujud bersama-sama. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan Pilkada 2024 akan menjadi pesta demokrasi yang aman dan berjalan dengan tertib. (cng/TR)

Berita Terkait

Jembatan Kalibaru Retak, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.
Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum
BPBD Taklukkan Kebakaran Limbah di Jatiuwung
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Strategi Jitu Dinsos ,Mengantisipasi ASN ke Luar Kota .
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Jembatan Kalibaru Retak, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Rabu, 15 April 2026 - 15:29 WIB

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB

RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman

Rabu, 15 April 2026 - 11:18 WIB

Prestasi Membanggakan ,Perumdam Tirta Benteng Raih Penghargaan Bergengsi Top BUMD AWARD 2026.

Selasa, 14 April 2026 - 15:46 WIB

Perumda Tirta Benteng Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Air Minum

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB