bantenraya.co | JAKARTA
Artis dan presenter Asri Rahmawati, yang lebih dikenal sebagai Asri Welas, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Galiech Ridha Rahardja, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 5 November 2024. Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Samsudin SH, dalam keterangannya kepada media, Selasa (26/11).
“Iya benar, Pengadilan Agama Depok telah menerima gugatan cerai atas nama Asri Rahmawati dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja per tanggal 5 November 2024,” ujar Samsudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsudin menjelaskan bahwa proses persidangan sudah berlangsung sejak sidang pertama, yang digelar pada 19 November 2024. Namun, pihak tergugat tidak hadir dalam dua persidangan awal, sehingga mediasi belum terlaksana. Sidang ketiga yang dijadwalkan pada 26 November juga belum membuahkan hasil karena tergugat kembali tidak hadir, dikabarkan karena alasan kesehatan.
“Sidang mediasi tidak terlaksana karena pihak tergugat berhalangan hadir. Kami akan menjadwalkan ulang agar proses mediasi tetap bisa dilakukan,” katanya.
Dalam gugatan cerai tersebut, Asri Welas juga mengajukan hak asuh atas ketiga anak mereka, yakni Rajwa Gilbram Ridha Rahardja (lahir 2009), Rayyan Gibran Ridha Rahardja (lahir 2017), dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja (lahir 2019). Samsudin menyebutkan bahwa gugatan itu mencakup pembagian harta bersama, yang telah mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Isi gugatan meliputi hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Untuk harta gono-gini, kedua pihak telah sepakat, dan Pengadilan diminta untuk melegalisasi kesepakatan tersebut,” jelasnya.
Asri dan Galiech menikah pada 2007 dan membangun rumah tangga selama 17 tahun. Samsudin menolak mengungkap alasan di balik gugatan cerai ini, mengingat proses persidangan masih berlangsung.
Hingga kini, Asri maupun pihak tergugat belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan ini. Mediasi lanjutan akan kembali dijadwalkan oleh Pengadilan Agama Depok. (kpl)