Warga Diminta Laporkan Jalan Kabupaten yang Rusak

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar dari APBD 2025 untuk perbaikan ruas jalan Kabupaten. Sejumlah ruas jalan telah rampung diperbaiki dan kini dapat kembali digunakan masyarakat.

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kelancaran transportasi dan kenyamanan warga. Ia juga mengimbau agar warga melaporkan jika ada jalan rusak yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan poros yang menjadi kewenangan Kabupaten adalah tanggung jawab saya sebagai Bupati. Kami akan terus berupaya memperbaikinya secara bertahap, dan jika ada kerusakan masyarakat jangan segan untuk melapor,” ujar Hasbi, Jumat (18/09/2025).

Baca Juga :  Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina

Anggaran sebesar Rp37 miliar tersebut difokuskan untuk memperbaiki 12 ruas jalan dalam kota dan 10 ruas jalan luar kota. Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada jalan dalam kota yang dinilai memiliki tingkat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.

Perbaikan mencakup jalan dengan kondisi rusak berat, sedang, hingga ringan. Sebagian besar kerusakan jalan diakibatkan oleh muatan sumbu tonase (MST) yang melebihi kapasitas serta usia perencanaan struktur jalan yang sudah lama. Dengan adanya perbaikan ini, Pemkab Lebak berharap mobilitas masyarakat dapat lebih lancar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pemkab Lebak Gelar Sosialisasi Penataan PKL Rangkasbitung

“Anggaran itu digunakan untuk menangani 13 ruas jalan dalam kota dan 10 ruas jalan luar kota. Kita prioritaskan perbaikan jalan dalam kota,” ucap Hasbi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Suyatufika membenarkan jika anggaran tahun 2025 ini APBD Lebak menggelontorkan dana perbaikan infrastruktur jalan sekitar Rp 37 Milyar, saat ini kata dia,  ada beberapa ruas jam yang selesai dikerjakan, sehingga sudah bisa dimanfaatkan oleh pengguna jalan. (jat/dam)

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:42 WIB

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Rabu, 15 April 2026 - 15:40 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB