Awasi Peredaran Tak Berizin, Dinkes ”Obrak-Abrik” Toko Kosmetik

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Memasuki bulan ramadhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. Razia tersebut digelar untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal di kalangan masyarakat.

Dinkes Kabupaten Tangerang dibantu tim gabungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka melakukan pemeriksaan ke beberapa toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam bulan suci ramadhan ini kami melakukan pengawasan peredaran kosmetik tanpa izin edar bersama BPOM Tangerang dan Satpol PP. Kami menelusuri wilayah Kosambi mencari toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan Kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan,” ujar Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati.

Baca Juga :  Lagi, Satpol PP Stop Galian Tanah di Cisoka

Menurutnya, ini harus dijalankan agar peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut dapat terkendali. Jika tidak diawasi, kata Desi, kosmetik ini berpotensi dibeli masyarakat dan akan menimbulkan kerugian di masyarakat. Mengingat, kosmetik tanpa izin edar belum diketahui kandungan, kualitas serta keamanan dari produk tersebut.

Baca Juga :  Bayi Lulus ASI Eksklusif Diwisuda

Dia mengimbau, kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan semakin waspada. Mengingat, distribusi kosmetik yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pada bulan Ramadhan ini, kami akan terus tingkatkan pengawasan peredaran obat dan makanan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief

Senin, 20 April 2026 - 16:17 WIB

Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Kamis, 16 April 2026 - 15:15 WIB

DPRD Kab Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Berita Terbaru

Budaya

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:52 WIB

Banten Raya

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:47 WIB