Baduy Perkuat Larangan Adat Penggunaan Alat Modern

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | LEBAK

Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Oom menggelar kegiatan sosialisasi larangan penggunaan peralatan modern di kawasan permukiman masyarakat Suku Baduy. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Sosialisasi larangan adat itu melibatkan sejumlah tokoh dan pemuka Suku Baduy Dalam serta Baduy Luar (Baduy Pendamping), dan dilakukan secara bertahap di seluruh perkampungan masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui sosialisasi larangan adat ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat Baduy,” kata Jaro Oom saat ditemui di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Selasa (06/01/2026).

Jaro Oom menjelaskan, masyarakat Baduy memiliki sejumlah larangan adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur, di antaranya menolak pembangunan infrastruktur modern seperti jalan, listrik, serta sistem pendidikan formal. Selain itu, terdapat pula larangan penggunaan peralatan modern dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Pemprov Banten Kaji Ulang Rencana TPST Regional di Lebak

“Larangan itu mencakup penggunaan peralatan modern seperti gelas, piring, teko, maupun termos yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Menurut dia, sejak dahulu masyarakat Baduy dalam kesehariannya menggunakan peralatan tradisional yang berasal dari bahan alam. Misalnya, gelas, piring, dan teko dibuat dari batang bambu, sementara peralatan memasak seperti periuk, gentong, kuali, kendi, dan cobek dibuat dari tanah liat.

Ia berharap masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar memiliki kesadaran bersama untuk tetap mematuhi aturan adat, khususnya dalam penggunaan peralatan tradisional.

Baca Juga :  BKKBN Banten Gelar Sosialisasi 1000 HPK di Lebak

“Kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat Baduy tidak melakukan pelanggaran adat setempat,” kata Jaro Oom.

Saat ini, jumlah warga Baduy tercatat sekitar 11.600 jiwa yang tersebar di 68 kampung di wilayah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M Holis, menyatakan pihaknya mendukung upaya sosialisasi larangan penggunaan alat modern yang dilakukan melalui musyawarah adat.

Menurut Yosep, penerapan aturan adat di lingkungan masyarakat Baduy biasanya juga dilakukan melalui penertiban langsung ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari pengawasan adat.

“Larangan adat yang berasal dari leluhur harus tetap ditegakkan dan dijaga keberlangsungannya dalam kehidupan masyarakat adat,” ujarnya. (eem/dam)

Berita Terkait

Festival Cisadane 2026, Destinasi Favorit Berburu Kuliner dan Belanja UMKM
Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Hadirkan Atraksi Budaya dan Panggung Hiburan
Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak
Lebak Antisipasi Krisis Air Bersih
Kontingen Kota Tangerang Raih Predikat Penampil Terbaik di Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII
Surplus Beras Lebak Tembus 240 Ribu Ton
Parade Wastra Angkat Budaya dan Ekraf Banten
Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Festival Cisadane 2026, Destinasi Favorit Berburu Kuliner dan Belanja UMKM

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:25 WIB

Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Hadirkan Atraksi Budaya dan Panggung Hiburan

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

Samboja Uton Witono Ditunjuk Plt Ketua Dekopinda Lebak

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:32 WIB

Lebak Antisipasi Krisis Air Bersih

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Kontingen Kota Tangerang Raih Predikat Penampil Terbaik di Karnaval Budaya Nusantara APEKSI XVIII

Berita Terbaru