Baduy Perkuat Larangan Adat Penggunaan Alat Modern

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | LEBAK

Tetua adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Oom menggelar kegiatan sosialisasi larangan penggunaan peralatan modern di kawasan permukiman masyarakat Suku Baduy. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Sosialisasi larangan adat itu melibatkan sejumlah tokoh dan pemuka Suku Baduy Dalam serta Baduy Luar (Baduy Pendamping), dan dilakukan secara bertahap di seluruh perkampungan masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap melalui sosialisasi larangan adat ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat Baduy,” kata Jaro Oom saat ditemui di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Selasa (06/01/2026).

Jaro Oom menjelaskan, masyarakat Baduy memiliki sejumlah larangan adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur, di antaranya menolak pembangunan infrastruktur modern seperti jalan, listrik, serta sistem pendidikan formal. Selain itu, terdapat pula larangan penggunaan peralatan modern dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Stok Sembako di Lebak Diklaim Aman Selama Bulan Ramadan

“Larangan itu mencakup penggunaan peralatan modern seperti gelas, piring, teko, maupun termos yang terbuat dari kaca,” ujarnya.

Menurut dia, sejak dahulu masyarakat Baduy dalam kesehariannya menggunakan peralatan tradisional yang berasal dari bahan alam. Misalnya, gelas, piring, dan teko dibuat dari batang bambu, sementara peralatan memasak seperti periuk, gentong, kuali, kendi, dan cobek dibuat dari tanah liat.

Ia berharap masyarakat Baduy Dalam maupun Baduy Luar memiliki kesadaran bersama untuk tetap mematuhi aturan adat, khususnya dalam penggunaan peralatan tradisional.

Baca Juga :  Bupati Lebak Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II

“Kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat Baduy tidak melakukan pelanggaran adat setempat,” kata Jaro Oom.

Saat ini, jumlah warga Baduy tercatat sekitar 11.600 jiwa yang tersebar di 68 kampung di wilayah Desa Kanekes, Kabupaten Lebak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Yosep M Holis, menyatakan pihaknya mendukung upaya sosialisasi larangan penggunaan alat modern yang dilakukan melalui musyawarah adat.

Menurut Yosep, penerapan aturan adat di lingkungan masyarakat Baduy biasanya juga dilakukan melalui penertiban langsung ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari pengawasan adat.

“Larangan adat yang berasal dari leluhur harus tetap ditegakkan dan dijaga keberlangsungannya dalam kehidupan masyarakat adat,” ujarnya. (eem/dam)

Berita Terkait

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP
Tari hingga Barongsai Meriahkan Pesta Budaya Paramount Gading Serpong
PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²
Kapolres Lebak Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers
Selama Mudik Lebaran Tol Rangkasbitung–Cileles Gratis
Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T, MA Apresiasi Gubernur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:13 WIB

ATR/BPN Perkuat Legalitas Tanah Ulayat di Lebak

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Selasa, 7 April 2026 - 11:51 WIB

PKB Lebak Ajukan Empat Nama Calon Ketua DPC ke DPP

Senin, 6 April 2026 - 11:32 WIB

Tari hingga Barongsai Meriahkan Pesta Budaya Paramount Gading Serpong

Kamis, 2 April 2026 - 13:31 WIB

PBB Sawah di Lebak Ditiadakan untuk Lahan di Bawah 5.000 m²

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB