Bangbang Desak Pemkab Perhatikan Nasib Honorer

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib pegawai honorer yang belum mendapatkan penghargaan yang layak. Menurut Bangbang, sejumlah honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun belum mendapatkan perhatian serius, sementara honorer yang baru bekerja beberapa tahun sudah diangkat.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi honorer yang mengadu kepada kami. Ada yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tapi belum diperhatikan. Sementara, ada yang baru bekerja dua tahun sudah diangkat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Bangbang kepada media, Rabu (29/1/2025).

Bangbang juga menyoroti masalah gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR). Banyak honorer yang menerima gaji jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami situasi di lapangan. Ada honorer yang gajinya sangat tidak layak. DPRD pasti akan merespons dengan serius untuk memperjuangkan hak-hak teman-teman honorer,” tambahnya.

Bangbang menegaskan bahwa masalah honorer ini adalah persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan. Ia berharap agar mereka mendapatkan penghargaan dan posisi yang layak sesuai dengan masa pengabdiannya.

“Masalah honorer ini harus dibahas secara serius bersama pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati terpilih. Kami mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memperjuangkan pengangkatan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Tangerang Selatan

Bangbang juga menyebutkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 23 Januari 2025, DPRD telah menerima aspirasi dari para honorer. Salah satu opsi yang muncul adalah memasukkan honorer ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, jika hal tersebut tidak terwujud, mereka berharap honorarium yang diterima dapat disesuaikan dengan UMR Kabupaten Lebak yang saat ini telah mencapai Rp 3 juta. (eem/FB/ris)

Berita Terkait

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan
Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:44 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB