Bangbang Desak Pemkab Perhatikan Nasib Honorer

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib pegawai honorer yang belum mendapatkan penghargaan yang layak. Menurut Bangbang, sejumlah honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun belum mendapatkan perhatian serius, sementara honorer yang baru bekerja beberapa tahun sudah diangkat.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi honorer yang mengadu kepada kami. Ada yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tapi belum diperhatikan. Sementara, ada yang baru bekerja dua tahun sudah diangkat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Bangbang kepada media, Rabu (29/1/2025).

Bangbang juga menyoroti masalah gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR). Banyak honorer yang menerima gaji jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami situasi di lapangan. Ada honorer yang gajinya sangat tidak layak. DPRD pasti akan merespons dengan serius untuk memperjuangkan hak-hak teman-teman honorer,” tambahnya.

Bangbang menegaskan bahwa masalah honorer ini adalah persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan. Ia berharap agar mereka mendapatkan penghargaan dan posisi yang layak sesuai dengan masa pengabdiannya.

“Masalah honorer ini harus dibahas secara serius bersama pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati terpilih. Kami mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memperjuangkan pengangkatan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Tangerang Sigap Padamkan Api, Bantuan untuk Korban Disiapkan

Bangbang juga menyebutkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 23 Januari 2025, DPRD telah menerima aspirasi dari para honorer. Salah satu opsi yang muncul adalah memasukkan honorer ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, jika hal tersebut tidak terwujud, mereka berharap honorarium yang diterima dapat disesuaikan dengan UMR Kabupaten Lebak yang saat ini telah mencapai Rp 3 juta. (eem/FB/ris)

Berita Terkait

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung
May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Rekomendasi DPRD Jadi Acuan, Pemkot Tangerang Perkuat Kinerja
Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga
UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi
UMKM Tangerang Naik Kelas, Dekranasda Perkuat Kolaborasi di Pameran Kriya
UMKM Lokal Naik Kelas, 59 Produk Lolos Seleksi Awal Award 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

KNPI Pertanyakan Jaminan Pemiliharan Rehabilitasi Jalan Surianen – Pasir Gadung

Kamis, 30 April 2026 - 16:24 WIB

May Day Penuh Kebersamaan, Buruh Tangsel Pilih Kumpul Bersama Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Sachrudin: Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Harus Selalu Jadi Garda Terdepan Warga

Kamis, 30 April 2026 - 12:25 WIB

UPTD PPD Samsat Ciledug Siap Jalani Intruksi Bapenda Provinsi

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB