Bangbang Desak Pemkab Perhatikan Nasib Honorer

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk memberikan perhatian lebih terhadap nasib pegawai honorer yang belum mendapatkan penghargaan yang layak. Menurut Bangbang, sejumlah honorer yang telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun belum mendapatkan perhatian serius, sementara honorer yang baru bekerja beberapa tahun sudah diangkat.

“Ke depan, kami berharap tidak ada lagi honorer yang mengadu kepada kami. Ada yang sudah mengabdi 10 hingga 20 tahun, tapi belum diperhatikan. Sementara, ada yang baru bekerja dua tahun sudah diangkat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Bangbang kepada media, Rabu (29/1/2025).

Bangbang juga menyoroti masalah gaji yang tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional (UMR). Banyak honorer yang menerima gaji jauh di bawah ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami situasi di lapangan. Ada honorer yang gajinya sangat tidak layak. DPRD pasti akan merespons dengan serius untuk memperjuangkan hak-hak teman-teman honorer,” tambahnya.

Bangbang menegaskan bahwa masalah honorer ini adalah persoalan mendesak yang perlu segera diselesaikan. Ia berharap agar mereka mendapatkan penghargaan dan posisi yang layak sesuai dengan masa pengabdiannya.

“Masalah honorer ini harus dibahas secara serius bersama pemerintah daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Bupati terpilih. Kami mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memperjuangkan pengangkatan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Tari Hihid SDN Cibugel 3, Semarakkan Hardiknas Kabupaten Tangerang

Bangbang juga menyebutkan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 23 Januari 2025, DPRD telah menerima aspirasi dari para honorer. Salah satu opsi yang muncul adalah memasukkan honorer ke dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, jika hal tersebut tidak terwujud, mereka berharap honorarium yang diterima dapat disesuaikan dengan UMR Kabupaten Lebak yang saat ini telah mencapai Rp 3 juta. (eem/FB/ris)

Berita Terkait

Pesan Penting untuk Guru, Maryono Soroti Pengembangan Bakat
Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Gubernur Banten Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang
Menuju Tangsel Lebih Maju, Benyamin Davnie Fokuskan Infrastruktur dan Digitalisasi
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
Jembatan Kalibaru Retak, Warga Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:17 WIB

Tak Perlu Bingung! Ini Tempat Urus Dokumen Kependudukan di Tangerang

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Gubernur Banten Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Menuju Tangsel Lebih Maju, Benyamin Davnie Fokuskan Infrastruktur dan Digitalisasi

Berita Terbaru

Banten Raya

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:42 WIB

Banten Raya

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Jalan Hingga Akses Perbatasan

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:39 WIB

Kota Tangerang

Daftar Syarat Pra SPMB SMP Kota Tangerang 2026 Resmi Diumumkan

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:37 WIB