Bantenraya.co | TANGSEL
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H Inkiriwang mengatakan,telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 Wib, di wilayah Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ciputat Timur bersama Tim Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Tangsel segera merespon dengan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Tangsel, Victor dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Victor menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diketahui bahwa tindak pidana kekerasan tersebut dialami oleh korban berinisial A.S.A (6 bulan), yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban berinisial I.S (27 tahun).
“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat,” ujarnya.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kab. Tangerang untuk dilakukan visum dan otopsi guna kepentingan penyelidikan.
Lebih jauh, Victor menyebutkan, saat ini, terduga pelaku I.S telah diamankan di Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Agus Irawan)







