bantenraya.co | PANDEGLANG
Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para CPNS dan PPPK, baik secara langsung maupun melalui akun resmi BKPSDM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah disampaikan ke beberapa dinas, termasuk ke Disnaker. Pengumuman ini juga telah diinformasikan melalui akun masing-masing. Untuk saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan pimpinan karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kami juga tetap berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujar Didin, kemarin.
Meskipun belum menerima keluhan resmi dari CPNS dan PPPK, Didin mengakui banyak dari mereka yang menyampaikan keluhan secara informal.
“Kalau secara surat resmi, kami belum menerima keluhan dari CASN maupun PPPK. Tapi kalau bertemu secara langsung, banyak yang menyampaikan kegelisahan mereka,” katanya.
Sebelum adanya surat penundaan, BKPSDM Kabupaten Pandeglang sebenarnya sudah siap untuk melakukan pengangkatan CPNS dan PPPK. Namun, karena kebijakan pusat, proses tersebut terpaksa ditunda.
“Semua sudah siap dan telah diproses, termasuk oleh Pemkab Pandeglang. Kemungkinan, penundaan ini untuk menyeragamkan jadwal pengangkatan tenaga pemerintah, karena ada daerah yang dijadwalkan Maret, April, atau bahkan Mei,” jelas Didin.
Meski demikian, Didin tetap optimis pemerintah pusat akan memberikan solusi terbaik bagi para CPNS dan PPPK yang terdampak.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Regulasi selalu dinamis, dan kami berharap ada keputusan terbaik untuk para abdi negara ini,” pungkasnya. (ian/FB/ris)







