Bantenraya.co | PANDEGELANG
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang rumahnya masih dalam kondisi kurang layak huni.”hal tersebut disampaikan Bupati Dewi Setiani saat mendampingi Wakil Gubernur Banten melakukan monitoring program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga Desa Semurbatu dan Desa Umbulan di Kecamatan Cikeusik,
Menurutnya, melalui program RTLH diharapkan masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni.
Program RTLH ini sangat membantu masyarakat. Kami berharap dengan adanya bantuan ini warga bisa memiliki rumah yang lebih layak sehingga kualitas hidupnya juga meningkat, ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pandeglang.
Ia menegaskan bahwa program RTLH menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan, tegasnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang bersama Wakil Gubernur Banten juga meninjau langsung kondisi rumah warga penerima bantuan RTLH serta berdialog dengan masyarakat setempat. Mereka memastikan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Ian)







