Caleg DPR RI Kampanye Pakai Mobil Berplat Polisi

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLARIFIKASI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono meminta Zulfikar, Caleg DPR RI untuk mengklarifikasi penggunaan kendaran polisi dipakai kampanye.

KLARIFIKASI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono meminta Zulfikar, Caleg DPR RI untuk mengklarifikasi penggunaan kendaran polisi dipakai kampanye.

bantenraya.co | TANGERANG

Video viral memperlihatkan mobil berplat dinas Polri tengah mengangkut atau menurunkan atribut kampanye salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRI RI. Bahkan, mobil yang dipasangi sirine dan strobo itu juga digunakan mengangkut baliho caleg. Peristiwa itu terjadi di daerah hukum Polresta Tangerang. Terang saja, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono langsung menindaklanjuti kejadian itu.

“Malam hari ini akan melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye,” kata Sigit, Sabtu (16/12/2023) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit menyampaikan, upaya yang dilakukan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Tangerang. Juga membangun koordinasi dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti hal itu.

“Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu plat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan,” ujar Sigit.

Baca Juga :  Air Tak Mengalir Tiga Bulan, Dewan Soroti Kinerja PDAM TKR

Sigit kemudian meminta Caleg Partai Demokrat Zulfikar yang hadir pada saat itu untuk menjelaskan, terkait kendaraan yang menggunakan pelat dinas Polri, termasuk latar belakang peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pidana Pemilu.

“Saya Zulfikar, Caleg DPR RI. Menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye,” kata Zulfikar memulai klarifikasi.

“Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri,” kata Zulfikar.

Dia melanjutkan, plat nomor Polri yang digunakan merupakan plat nomor dinas  digunakan secara resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu memungkinkan mengingat status Zulfikar yang saat ini masih menjabat anggota DPR RI.

Baca Juga :  20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana

“Namun demikian, saat ini masa berlakunya sudah mati sejak Juni 2023,” ucap Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Di dalam mobil, waktu peristiwa itu, hanya ada sopir. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.

“Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Zulfikar.

Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita. Pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri. Sedangkan untuk dugaan tindak pidana Pemilu, akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Peringati Hari Bumi, MIN 7 Tangerang Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa
Sosok Kartini di Mata Ruri., M.Pd, Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang: Pejuang Pendidik yang Bijak
MTs. Darussalam Badak Anom, Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa
Bentuk Asosiasi Profesi, PGRI Kabupaten Tangerang Perkuat Profesi Guru
Pandangan H. Deni Hendriadi Terhadap RA Kartini: Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Jargon
3.500 Pelajar SD Ikuti O2SN Tingkat Kecamatan Balaraja, Target Juara Umum Kabupaten
Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah
KAHMI Kabupaten Tangerang Bangun Gedung Graha Hijau Hitam, Bupati Berharap Sinergi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:02 WIB

Peringati Hari Bumi, MIN 7 Tangerang Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa

Selasa, 22 April 2025 - 14:26 WIB

Sosok Kartini di Mata Ruri., M.Pd, Kepala SMAN 19 Kabupaten Tangerang: Pejuang Pendidik yang Bijak

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

MTs. Darussalam Badak Anom, Sukseskan Gerakan Menanam 1 Juta Pohon Matoa

Senin, 21 April 2025 - 16:32 WIB

Bentuk Asosiasi Profesi, PGRI Kabupaten Tangerang Perkuat Profesi Guru

Senin, 21 April 2025 - 14:53 WIB

Pandangan H. Deni Hendriadi Terhadap RA Kartini: Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Jargon

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB