Calon Kades Antar Waktu Dites Kompetensi Dasar

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TES KEMAMPUAN DASAR: Calon kepala desa antar waktu dari dua desa di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kemampuan dasar kemarin (16/9).

TES KEMAMPUAN DASAR: Calon kepala desa antar waktu dari dua desa di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kemampuan dasar kemarin (16/9).

bantenraya.co | TANGERANG

Sembilan bakal calon kepala desa antar waktu mengikuti tes kompetensi dasar di Universitas Multimedia Nusantara Gading Serpong, kemarin (16/09/2023). Para calon ini berasal dari Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi dan Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, mengatakan, dari 12 pendaftar terdapat sembilan kandidat yang mengikuti tes kompetensi dasar, karena tiga orang dinyatakan tidak lolos tes administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari dua desa ini, ada sembilan orang, di antaranya tiga orang dari Desa Cengklong dan enam dari Desa Babakan Asem. Nantinya kesembilan kandidat ini akan dipilih masing-masing tiga orang dari setiap desa dan khusus untuk Desa Cengklong semuanya akan menjadi calon kepala desa antar waktu tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Andi Ony Imbau Arak-arakan Pilkades Tak Berlebihan

Yayat Rohiman berharap, dengan terpilihnya para bakal calon, para kandidat bisa menjadi pemimpin bagi desanya masing-masing jika terpilih. Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan para bakal calon yang akan menjabat sebagai kepala desa.

“Pilkades akan dilaksanakan pada 24 September 2023, semoga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan aman bagi pilkades serentak maupun pilkades antar waktu.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ ke 3 Tingkat Desa Blukbuk  Kronjo di Hadiri Bupati

Bagi yang hari ini melakukan tes besok akan ditetapkan oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa menjadi calon kepala desa dari yang sebelumnya bakal calon kepala desa,” harapnya.

Pada tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023 terdapat 100 soal terkait Undang-undang Pemerintah Desa, Unsur-unsur Pancasila dan terkait Kebangsaan berupa pilihan ganda.

Tes tersebut dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) agar transparan dan para bakal calon akan langsung mengetahui nilai yang didapat. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Wabup Intan Tinjau RTLH di Sentul Balaraja Pastikan Segera Direnovasi
Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.
Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid
Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas
IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten
Arus Migrasi ke Banten Tinggi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Harkonas 2026,Perumdam Tirta Benteng berikan Program Gratis.

Senin, 20 April 2026 - 19:19 WIB

Wali Kota Harap Pemkot dan Persatuan Guru Republik Indonesia Solid

Senin, 20 April 2026 - 19:09 WIB

Benyamin Davnie: Pelayanan Prima Dimulai dari ASN yang Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 16:29 WIB

IKKM Jadi Pengikat Persatuan Wagub Ajak Dukung Pembangunan Banten

Berita Terbaru

Budaya

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:52 WIB

Banten Raya

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:47 WIB