Calon Kades Antar Waktu Dites Kompetensi Dasar

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TES KEMAMPUAN DASAR: Calon kepala desa antar waktu dari dua desa di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kemampuan dasar kemarin (16/9).

TES KEMAMPUAN DASAR: Calon kepala desa antar waktu dari dua desa di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kemampuan dasar kemarin (16/9).

bantenraya.co | TANGERANG

Sembilan bakal calon kepala desa antar waktu mengikuti tes kompetensi dasar di Universitas Multimedia Nusantara Gading Serpong, kemarin (16/09/2023). Para calon ini berasal dari Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi dan Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, mengatakan, dari 12 pendaftar terdapat sembilan kandidat yang mengikuti tes kompetensi dasar, karena tiga orang dinyatakan tidak lolos tes administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari dua desa ini, ada sembilan orang, di antaranya tiga orang dari Desa Cengklong dan enam dari Desa Babakan Asem. Nantinya kesembilan kandidat ini akan dipilih masing-masing tiga orang dari setiap desa dan khusus untuk Desa Cengklong semuanya akan menjadi calon kepala desa antar waktu tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Menghadapi Musim Hujan, BPBD Kabupaten Tangerang Petakan 9 Kecamatan Rawan Banjir

Yayat Rohiman berharap, dengan terpilihnya para bakal calon, para kandidat bisa menjadi pemimpin bagi desanya masing-masing jika terpilih. Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan para bakal calon yang akan menjabat sebagai kepala desa.

“Pilkades akan dilaksanakan pada 24 September 2023, semoga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan aman bagi pilkades serentak maupun pilkades antar waktu.

Baca Juga :  Kolaborasi Polresta Tangerang dan Kemenag Zikir Doakan Pemilu Damai

Bagi yang hari ini melakukan tes besok akan ditetapkan oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa menjadi calon kepala desa dari yang sebelumnya bakal calon kepala desa,” harapnya.

Pada tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023 terdapat 100 soal terkait Undang-undang Pemerintah Desa, Unsur-unsur Pancasila dan terkait Kebangsaan berupa pilihan ganda.

Tes tersebut dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) agar transparan dan para bakal calon akan langsung mengetahui nilai yang didapat. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers
Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi
Perumda Pasar Diminta Wujudkan Pasar Tertata dan Sejahterakan Pedagang
Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad
Wali Kota Tangerang Hadiri Pisah Sambut Kajati Banten, Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum
Wali Kota Tangerang Raih Penghargaan The Best Performance Leadership di Ajang Banten Achievement 2025
Pemkot Tangerang Tegaskan Komitmen Transformasi ASN, Raih Penghargaan di Rakor BKN 2025
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 13:34 WIB

Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers

Kamis, 6 November 2025 - 10:52 WIB

Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 3 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi

Senin, 3 November 2025 - 12:31 WIB

Perumda Pasar Diminta Wujudkan Pasar Tertata dan Sejahterakan Pedagang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:23 WIB

Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:47 WIB

Trend Seleb

Christy Jusung Akhirnya kembali ke TV

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:43 WIB

Serang Raya

Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:39 WIB