Calon Kades Antar Waktu Dites Kompetensi Dasar

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TES KEMAMPUAN DASAR: Calon kepala desa antar waktu dari dua desa di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kemampuan dasar kemarin (16/9).

TES KEMAMPUAN DASAR: Calon kepala desa antar waktu dari dua desa di Kabupaten Tangerang mengikuti tes kemampuan dasar kemarin (16/9).

bantenraya.co | TANGERANG

Sembilan bakal calon kepala desa antar waktu mengikuti tes kompetensi dasar di Universitas Multimedia Nusantara Gading Serpong, kemarin (16/09/2023). Para calon ini berasal dari Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi dan Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman, mengatakan, dari 12 pendaftar terdapat sembilan kandidat yang mengikuti tes kompetensi dasar, karena tiga orang dinyatakan tidak lolos tes administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari dua desa ini, ada sembilan orang, di antaranya tiga orang dari Desa Cengklong dan enam dari Desa Babakan Asem. Nantinya kesembilan kandidat ini akan dipilih masing-masing tiga orang dari setiap desa dan khusus untuk Desa Cengklong semuanya akan menjadi calon kepala desa antar waktu tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Catatkan Lonjakan Laba 89 Persen Pada Tahun 2024

Yayat Rohiman berharap, dengan terpilihnya para bakal calon, para kandidat bisa menjadi pemimpin bagi desanya masing-masing jika terpilih. Tes tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan para bakal calon yang akan menjabat sebagai kepala desa.

“Pilkades akan dilaksanakan pada 24 September 2023, semoga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dan aman bagi pilkades serentak maupun pilkades antar waktu.

Baca Juga :  Komisi VIII Dukung Arab Saudi Tindak Tegas 37 WNI dengan Visa Palsu

Bagi yang hari ini melakukan tes besok akan ditetapkan oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa menjadi calon kepala desa dari yang sebelumnya bakal calon kepala desa,” harapnya.

Pada tes kompetensi dasar bakal calon kepala desa antar waktu tahun 2023 terdapat 100 soal terkait Undang-undang Pemerintah Desa, Unsur-unsur Pancasila dan terkait Kebangsaan berupa pilihan ganda.

Tes tersebut dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) agar transparan dan para bakal calon akan langsung mengetahui nilai yang didapat. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi
DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah
Kepala Desa Keramat Laban dan Kapolsek Padarincang Panen Pepaya Dukung Ketahanan Pangan
Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024
Anggaran Perbaikan Jalan Rusak 2025 Sebesar Rp 20 Miliar
Temuan Limbah Mencemari Lingkungan di Kampung Laes DLH Kabupaten Serang Telusuri Dampaknya
Dinkop-UKM Cilegon Siapkan Puluhan UMKM Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Warga Sukadana Apresiasi Program PTSL Terbitkan 566 Sertifikat Tanah
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:28 WIB

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kepala Desa Keramat Laban dan Kapolsek Padarincang Panen Pepaya Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:28 WIB

Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024

Senin, 20 Januari 2025 - 11:11 WIB

Anggaran Perbaikan Jalan Rusak 2025 Sebesar Rp 20 Miliar

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB