Desa Lemo Gelar Syukuran,Pasca Ditambahnya Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Tangerang|Bantenraya

Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) dari 246 Desa se-Kabupaten Tangerang menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/6/2024).

Acara ini menandai perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, didampingi Sekda Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid.

“Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 (delapan) tahun,” ujar Andi Ony.

Baca Juga :  Bapak Gede Andra Soni Mumuluk Bareng Masyarakat Baduy

Salah satu desa yang turut merayakan perpanjangan masa jabatan ini adalah Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Lemo, Satria, menggelar syukuran bersama seluruh jajaran staf desa di aula kantor Desa Lemo. Satria menuturkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah hasil perjuangan bersama seluruh Kepala Desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Saya rasa jabatan Kepala Desa 8 tahun cukup maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Saat ini, menjalankan program kerja kepala desa dan pemerintah daerah serta pusat cukup menguras waktu dan energi. Oleh sebab itu, jabatan 8 tahun untuk Kepala Desa sudah mampu melaksanakan program kerja untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Satria.

Baca Juga :  Terkait Surat di Bentrok Pasar Kuta Bumi, Ada Nama TW Mantan Dirops PD Pasar

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi para Kepala Desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat desa. “Senada dengan moto kami seluruh Kepala Desa, membangun Indonesia dari desa,” pungkas Satria.

Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tangerang dalam upaya memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan para Kepala Desa dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih optimal. (ril/dam)

Berita Terkait

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Langkah Cepat Pemkot, Normalisasi Drainase Digenjot dengan Teknologi Vakum
Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB