bantenraya.co | TANGERANG
Diduga mengalami depresi, seorang anak kandung secara sadis dan nekad diduga membunuh ayah kandungnya sendiri di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.
Korban yang diketahui bernama Mustari (60) meninggal dunia setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul dengan benda tumpul, yang diduga adalah paving block, oleh anak kandungnya yang berinisial Y (35).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tragis ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Jumat (17/5/2024) siang.
“Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku Y diduga menghabisi nyawa ayah kandungnya pada dini hari saat korban tertidur pulas. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku Y diketahui sedang mengalami gangguan jiwa (depresi) dan dalam perawatan jalan di rumah sakit jiwa Dr. Soeharto.
“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr. Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” terang Aryono.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek AKP Sriyono, langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan olah TKP.
“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” pungkas Aryono. (*)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh







