Digandeng BNN Perangi Narkoba, Andika Hazrumy: Struktur Karang Taruna Sampai ke Akar Rumput

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy (kanan), menandatangani MoU dengan BNN Banten.

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy (kanan), menandatangani MoU dengan BNN Banten.

bantenraya.co | SERANG

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy mengaku siap membantu Badan Nasional Narkotika atau BNN Provinsi Banten dalam upaya memerangi bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Kesiapan itu disampaikan Andika dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU atau memorandum of standing alias nota kesepahaman bersama BNN Banten dengan sejumlah organisasi pemuda dan penggiat pemberantasan narkoba di Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU itu dilakukan Andika mewakili Karang Taruna Banten dan Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid di Hotel Le Semar, Kota Serang, Kamis 5 Oktober 2023.

“Karang Taruna menyambut baik ajakan ini mengingat memerangi narkotika adalah juga concern kami sebagai organisasi sosial kepemudaan,” kata Andika.

Dikatakan Andika yang juga mantan Wakil Gubernur Banten itu, digandengnya Karang Taruna salah satunya oleh BNN, adalah langlah yang tepat. Mengingat secara struktural keberadaan Karang Taruna eksis hingga tingkat yang paling bawah di masyarakat. “Secara struktur, Karang Taruna itu sampai ke akar rumput. Jadi langkah BNN sangat tepat,” kata dia.

Baca Juga :  Pembukaan MTQ Tingkat Banten, Kursi Tamu Banyak yang Kosong

Calon Bupati Serang dari Partai Golkar ini juga mengatakan, kesepakatan bersama Karang Taruna dalam memerangi narkoba yang diinisiasi oleh BNN Banten itu merupakan langkah progresif. “Intinya sekali lagi kami mengapresiasi ajakan ini,” katanya.

Lebih jauh Andika mengulas, saat dirinya menjabat Wagub Banten, Pemprov Banten sendiri sudah selangkah lebih maju dengan telah mengeluarkan kebijakan dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberantasan narkoba. “Pemprov Banten saat saya menjabat wagub, bersama DPRD sudah mengesahkan Perda 15/2019 tentang fasilitasi pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Meski begitu, kata Andika, upaya memerangi narkoba jangan sampai hanya tergantung kepada pemerintah. Mengingat bahaya yang diakibatkannya serta masifnya peredaran narkoba, menurut Andika semua stake holder harus bahu membahu secara bersama-sama dalam melakukan upaya pemberantasannya. “Jadi kalau tadi ada keluhan bahwa banyak pengggiat pemberantasan narkoba terkendala anggaran dalam melakukan kegiatannya, saya kira harus dicari segera solusinya dengan tidak semata mengandalkan anggaran dari pemerintah misalnya,” paparnya.

Andika mencontohkan, ke depan upaya pemberantasan narkoba dalam tahap pencegahan misalnya di mana BNN Banten menggandeng Karang Taruna Banten tersebut, untuk kaitan kebutuhan anggarannya dapat diupayakan melalui dana CSR atau coorporate social responsibility dari perusahaan-perusahaan. “Kita bisa gandeng Forum CSR untuk kebutuhan pendanaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus KT Diminta Terjun ke Usaha Pengelolaan Sampah

Dikatakan Andika, dana CSR perusahaan di Banten selama ini sudah banyak disalurkan untuk membantu masyarakat di sektor-sektor seperti sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup hingga infrastruktur. “Nah, pemberantasan narkoba termasuk sektor sosial yang layal mendapatkan bantuan dari dana CSR,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BNN Banten Rohmad Nursahid mengatakan pihaknya melakukan penandatangan MoU dengan Karang Taruna Banten dan sejumlah organisasi penggiat pemberantasan narkoba di Banten untuk dapat lebih masif dan efektif lagi dalam melakukan upaya pencegahan hingga penanganan penyalahgunaan narkoba di Banten. “Pada tahap pencegahan MoU kita melingkupi penyuluhan-penyuluhan ke sekolah atau kampus misalnya,” kata dia.

Untuk diketahui, pada kegiatan yang diikuti oleh belasan organisasi sosial dan penggiat pemberantasan narkoba itu juga diisi dengan bimbingan teknis penggiat P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. (*)

Penulis : rga

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Jamaluddin Kandidat Kuat Kepala Dindikbud Banten
Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Wow. Mobil Dinas Baru Andra Soni-Dimyati Seharga Rp5 Miliar Lebih
Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2
Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda
Inflasi Tertinggi se-Indonesia, Banten Masuk 10 Besar
Andra Soni: Pengisian Jabatan Kosong Kewenangan Pj Gubernur
Asep Jatnika Terpilih Aklamasi Ketua HKTI Banten
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:26 WIB

Jamaluddin Kandidat Kuat Kepala Dindikbud Banten

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:31 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo, Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:45 WIB

Wow. Mobil Dinas Baru Andra Soni-Dimyati Seharga Rp5 Miliar Lebih

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:54 WIB

Serap 50 Ribu Tenaga Kerja, MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:08 WIB

Pemanfaatan Pesisir Laut Diperbolehkan dan Dilindungi Perda

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB