bantenraya.co | BANTEN
Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Banten menggelar SHAFARA dan DIGIWARA 2026 sebagai upaya memperkuat pengembangan ekonomi syariah serta digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di Tangerang Selatan tersebut mengusung tema percepatan dan sinergi pengembangan ekonomi keuangan syariah dan digital menuju Banten yang maju dan sejahtera.
Opening Ceremony SHAFARA & DIGIWARA 2026 dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Ameriza M. Moesa, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, perbankan, pelaku UMKM, pondok pesantren, akademisi, hingga penyedia jasa pembayaran.
Dalam sambutannya, Andra Soni menilai penyelenggaraan SHAFARA dan DIGIWARA menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya pengembangan ekonomi syariah dan digitalisasi sistem pembayaran digabung dalam satu kegiatan terpadu.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Banten.
Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Andra, terus mendukung penguatan ekosistem halal melalui pengembangan UMKM halal, akses pembiayaan syariah, penguatan kawasan industri halal, hingga percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui implementasi QRIS dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sementara itu, Ameriza M. Moesa menyampaikan ekonomi dan keuangan syariah kini menjadi salah satu sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional yang didukung meningkatnya konsumsi produk halal dan perkembangan industri halal global.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025, Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga dunia dalam indeks ekonomi syariah global.
Selain itu, ekonomi Banten juga dinilai tetap tumbuh positif di tengah tantangan global. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Banten tercatat sebesar 5,64 persen secara tahunan dan diproyeksikan terus tumbuh sepanjang tahun.
Bank Indonesia Provinsi Banten juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi syariah dan digitalisasi UMKM, termasuk pengembangan usaha berbasis komunitas dan pesantren.
Dari sisi digitalisasi transaksi, volume transaksi QRIS di Banten mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga Maret 2026, transaksi QRIS di Provinsi Banten tercatat mencapai lebih dari 368 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp34 triliun.
Dalam kegiatan tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Banten turut memberikan penghargaan DIGIWARA Awards 2026 kepada pemerintah daerah dan penyedia jasa pembayaran atas kontribusi dalam percepatan implementasi QRIS dan ETPD di wilayah Banten.
Sebagai bagian dari rangkaian menuju Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2026, SHAFARA & DIGIWARA tahun ini juga melibatkan 114 UMKM serta menghadirkan puluhan booth pameran ekonomi syariah, lembaga keuangan, dan produk UMKM halal di Provinsi Banten. (hed/wil)







