Diskominfo Perkuat Koordinasi PPID

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana di The Grantage Hotel & Sky Lounge, Kecamatan Pagedangan, Rabu (18/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi landasan utama dalam mengelola informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Menurutnya, undang-undang tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi melalui PPID kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana, baik melalui website PPID, media sosial, maupun langsung ke sekretariat PPID di masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Prima.

Baca Juga :  Inovasi Infrastruktur Lalu Lintas, Dishub Pasang Warning Light Tenaga Surya

Prima Saras Puspa juga menyoroti pentingnya pengoptimalan pelayanan informasi publik di seluruh PPID Pelaksana, yang menjadi bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Merujuk pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, ia menjelaskan bahwa setiap Badan Publik wajib menyediakan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik baik melalui sistem elektronik maupun non-elektronik.

“Kami maksimalkan hal ini melalui Surat peningkatan pelayanan PPID tertanggal 22 Mei 2025 yang telah dikirimkan ke masing-masing perangkat daerah. Kami berharap seluruh PPID Pelaksana melakukan optimalisasi pelayanan publik dengan memastikan diumumkannya informasi berkala, setiap saat, dan serta-merta pada website PPID,” jelasnya.

Selain itu, Prima juga mengingatkan bahwa ketersediaan ruang pelayanan informasi yang dilengkapi dengan buku register permohonan, formulir permohonan, formulir keberatan, dan tanda terima permohonan harus dipastikan ada di setiap PPID Pelaksana.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Genjot Upaya Turunkan Stunting lewat Pencegahan dan Intervensi Terpadu

PPID Kabupaten Tangerang juga tengah dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Prima berharap seluruh operator PPID dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam penyediaan informasi publik yang terbuka dan akuntabel.

“Semoga kita mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat mempertahankan predikat informatif yang telah diraih oleh PPID Kabupaten Tangerang tahun lalu,” harap Prima.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar PPID dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif. Ia juga berharap kegiatan koordinasi ini dapat meningkatkan dedikasi dan konsistensi dalam penyediaan informasi kepada masyarakat.

“Semoga PPID Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat selalu konsisten dan berdedikasi tinggi dalam pelayanan informasi publik bagi masyarakat,” pungkas Ahmad Suryadi. (dam)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB