DJP Kemenkeu Panggil Konglomerat

Rabu, 17 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | JAKARTA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memanggil wajib pajak (WP) Konglomerat dalam beberapa waktu terakhir. Pemanggilan itu untuk menyesuaikan data yang ilaporkan dalam SPT Tahunan dengan data pembanding yang dimili pemerintah.

Demikian diijelaskan, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto. Pemanggilan wajib pajak adalah bagian dari pengawasan dan komunikasi kepatuhan rutin yang dilakukan DJP dengan pendekatan persuasif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita jujur dari sisi data beneficial owner yang HWI, kebetulan hari ini juga saya melakukan pemanggilan untuk konsultasi kepada HWI. Kami punya data-data yang selama ini mungkin tidak pernah terkomunikasikan dengan baik,” ujar Bimo pada acara ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’, dikutip Selasa (16/12).

Baca Juga :  Liburan Sekolah Makin Seru berStaycation di Hotel Santika Premiere Bintaro

Ia menyebut, pihaknya telah mengantongi beragam sumber data yang jauh lebih lengkap dibandingkan sebelumnya, termasuk data beneficial owner. Hanya saja sebagian wajib pajak masih merasa otoritas pajak tidak memiliki akses terhadap data tersebut sehingga tidak dilaporkan dalam SPT.
“Jadi ada banyak sekali sekarang itu data luar biasa untuk benchmarking kepatuhan dari wajib Pajak. Terkadang wajib pajak mungkin merasa kita nggak mempunyai akses terhadap data tersebut sehingga di laporan SPT-nya itu tidak dimasukkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Mohamad Bawazeer: Perang Iran-Israel Tidak Menganggu Ekspor Indonesia ke Timur Tengah

Bimo menilai kondisi ini sebagai sebuah paradoks fiskal. Di satu sisi kelompok berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan ekonomi besar, namun di sisi lain pelaporan pajaknya tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Nah kami bisa melihat di situ betapa sebenarnya ada sebuah paradoks. Paradoks di mana seharusnya kebijakan fiskal itu bisa menjadi penyeimbang, bisa menjadi balancer supaya ketimpangan sosial, ketimpangan penghasilan itu bisa terminimalisasi,” jelas Bimo.
“Apalagi kalau kita berkaca pada moral kompas kita UUD 1945 Pasal 33. Ini yang memang menjadi PR besar,” tambahnya. (Con/hmi)

Berita Terkait

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Promo Mid-Year Escape, Staycation Nyaman dengan Beragam Benefit Eksklusif
APEKSI 2026 Jadi Panggung Promosi, Majalah LIVE Kota Tangerang Dilirik Peserta dari Berbagai Daerah
Little Yoga & Little Chef Hadirkan Pengalaman Seru dan Edukatif untuk Anak di Hotel Santika Premiere Bintaro
Exciting Banten 2026 Angkat UMKM dan Pariwisata
GM For A Day 2026 Hadir Kembali, Anak-Anak Ambil Alih Operasional Hotel Sehari
Harmoni Kebersamaan di Hari Raya, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Penawaran Eksklusif Idul Fitri
Selama Ramadan, PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Pastikan Distribusi Air Tetap Aman dan Lancar
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran di Indonesia, PT IKPP Tangerang Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:31 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Promo Mid-Year Escape, Staycation Nyaman dengan Beragam Benefit Eksklusif

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:40 WIB

APEKSI 2026 Jadi Panggung Promosi, Majalah LIVE Kota Tangerang Dilirik Peserta dari Berbagai Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:34 WIB

Little Yoga & Little Chef Hadirkan Pengalaman Seru dan Edukatif untuk Anak di Hotel Santika Premiere Bintaro

Senin, 29 Juni 2026 - 13:22 WIB

Exciting Banten 2026 Angkat UMKM dan Pariwisata

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:30 WIB

GM For A Day 2026 Hadir Kembali, Anak-Anak Ambil Alih Operasional Hotel Sehari

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:19 WIB