DPRD DKI akan Panggil Dishub terkait Petugas ‘Nemplok’ di Kap Mobil

Jumat, 5 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan gambar seorang petugas 'nemplok' di kap mobil. (ist)

Potongan gambar seorang petugas 'nemplok' di kap mobil. (ist)

bantenraya.co | JAKARTA

Terkait peristiwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terbawa kap mobil dari Setiabudi Jakarta Selatan hingga ke Menteng pada Rabu (3/1), Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan DKI untuk klarifikasi.

“Kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Wibi Andrino kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wibi juga menilai, petugas diduga memiliki sikap sewenang-wenang terhadap pengendara di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sehingga viral di media massa.

Terlebih, dalam video itu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil hingga “nemplok” di kap mesin.

Baca Juga :  Proyek Peninggian Badan Jalan, Dishub Kota Tangerang Minta Pengendara Alihkan Rute di KH Hasyim Ashari

Menurut dia, terdapat dua sudut pandang (point of view) dari pengemudi mobil dan petugas Dinas Perhubungan DKI. Karena itu dibutuhkan keterangan secara lengkap.

“Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan,” ujarnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga mempertanyakan wewenang petugas Dinas Perhubungan DKI apakah sudah sesuai aturan.

“Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub DKI, ada yang wewenang Kepolisian namun dalam hal ini tidak jelas karena bersangkutan tidak berani menjawab,” kata Gilbert.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu (3/1) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Dishub Tangerang Buka Posko Mudik Gratis 1–15 Maret

Pada waktu kejadian, anggota Dishub DKI sedang memonitoring keberadaan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pada saat di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas,” kata Syafrin.

Dia menjelaskan, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

Kemudian, petugas Dishub DKI memberhentikan kendaraan roda empat itu lantaran hendak menanyakan maksud pengendara yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah namun akhirnya pengendara memilih tancap gas.

“Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” katanya. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:23 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:26 WIB

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI

Berita Terbaru