bantenraya.co | SERANG
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memasukkan penanganan banjir di Terowongan Kaligandu dan Perumahan BAP 1 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan pentingnya penanganan banjir di kedua lokasi tersebut mengingat keterlibatan kewenangan lintas instansi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini wajib masuk agar air tidak terhambat dan bisa mengalir lancar di bawah tol. Itu ada kewenangan provinsi juga dan itu wajib masuk,” ujar Roni akhir pekan lalu.
Selain penanganan banjir, Roni juga mendorong Pemkot Serang untuk melanjutkan rencana pembangunan fly over guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang, Ina Linawati, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD harus selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Banten.
“RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang mengakomodir kepentingan masyarakat untuk 20 tahun ke depan agar terarah, berkesinambungan, efektif, dan efisien,” jelas Ina.
Ina menambahkan bahwa isu strategis perencanaan pembangunan, termasuk visi dan misinya, sudah dalam tahap rancangan dan akan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan koordinasi dengan Pemkot Serang. Terkait infrastruktur yang gagal dibangun di tahun 2024, seperti fly over Frontage, Ina menegaskan bahwa usulan pembangunannya akan kembali diajukan tahun ini dengan harapan dapat direalisasikan pada tahun 2025. (hed/BN/ris)
Penulis : red
Editor : red







