Dongkrak Angka Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Pada 2023 agen perisai BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya mampu mengakuisisi 95 ribu tenaga kerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Sementara pada 2024, agen perisai turut berkontribusi dalam hal peningkatan kepesertaan aktif BPU di wilayah tersebut sebesar 70 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi agen perisai yang digelar tanggal 25 – 26 juli lalu, Kepala Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas capaian positif tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh agen perisai di wilayah serang raya. Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mengakuisisi para pekerja di sekitarnya. Pasalnya segmen BPU memegang peranan penting dalam terwujudnya Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Fatoni.

Secara nasional, saat ini BPJS Ketenagakerjaan baru melindungi lebih dari 8 juta pekerja BPU. Masih terdapat potensi yang sangat luas pada sektor pekerja BPU yakni sejumlah 46 juta pekerja.

Baca Juga :  Polda Banten Prediksi Puncak Mudik 13–17 Maret 2026

Fatoni menambahkan kegiatan monitoring dan evaluasi, bertujuan untuk memastikan seluruh agen perisai di Serang menerapkan prinsip good governance, dalam melakukan akuisisi kepesertaan dan menjaga sustainabilitas iuran. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya fraud.

Hal tersebut sangat penting untuk ditanamkan kepada seluruh agen perisai, agar manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara maksimal oleh para pekerja yang berhak.

“Pelatihan dan pembinaan para agen perisai sangat penting agar mereka mampu melakukan tugas dengan baik, masif, dan mempunyai tata kelola yang baik,”imbuhnya.

Sebagai badan hukum publik BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan amanah dari perintah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja BPU melalui tiga program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Banten Hingga November Cairkan Klaim Rp3,49 Triliun

Sementara itu dari sisi manfaat, hingga agustus 2024 BPJS Ketenagakerjaan Serang telah membayarkan sebanyak 23.023 klaim dengan total nominal mencapai Rp 304.256.414.524,88

Menutup keterangannya, Fatoni mengajak seluruh pekerja untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri, serta orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas.

Pihaknya berkomitmen, BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.

“Seiring dengan kemudahan layanan yang kami diberikan, maka akan semakin banyak pekerja yang menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sehingga mereka bisa bekerja tanpa rasa cemas dan memiliki hari tua yang sejahtera,” pungkas Fatoni. (*)

Penulis : Nas

Editor : Chan

Berita Terkait

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan
Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:57 WIB

Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:03 WIB

Bedug Diusulkan Jadi Simbol Pembuka Acara Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Berita Terbaru