Dua Kasus Sabu Diungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sepanjang April 2026. Dalam dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa malam (28/4/2026) di kawasan Perumahan Taman Akasia, Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial FA (29) dan M (41) diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto sekitar 4,8 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh tim opsnal Polsek Neglasari pada Rabu (22/4/2026) di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Seorang tersangka berinisial RS diamankan di sebuah rumah kontrakan setelah petugas melakukan pengembangan dari informasi masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Hujan, Walikota Minta PUPR Normalisasi Saluran Air

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total sekitar 1,64 gram, alat hisap (bong), cangklong, timbangan, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian melalui pemberian informasi.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

Baca Juga :  Kekurangan 15 Ribu KPPS, Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Terancam Berantakan

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan Polsek Neglasari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No 1 tahun 2019 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2023 Jo UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” tegasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total sekitar 6 gram. Jumlah tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan oleh sekitar 30 orang, dengan asumsi 1 gram sabu digunakan oleh lima orang. (dam)

Berita Terkait

Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga
Tinawati Apresiasi Inovasi Kader PKK
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Pastikan Ibu Hamil Dapat Layanan Pemeriksaan dan USG Gratis
Kawal Program Bedah RTLH, Pemkot Tangerang Gelar Sertifikasi Tenaga Konstruksi Profesional
Bang Sama Pemkot Tangerang Keliling Kelurahan, Dekatkan Akses Pangan Murah ke Warga
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Dari Dapil V untuk Hunian Layak,Fraksi Golkar Dorong Perluasan Program Bedah Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:52 WIB

Kenali Hak dan Kewajiban, Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum kepada Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:08 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Pastikan Ibu Hamil Dapat Layanan Pemeriksaan dan USG Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Kawal Program Bedah RTLH, Pemkot Tangerang Gelar Sertifikasi Tenaga Konstruksi Profesional

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB