Dua Pria Mabuk Diamankan, Bawa Puluhan Pil Terlarang

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Dua pria berinisial Y dan KS diamankan polisi setelah kedapatan membawa puluhan butir obat keras tanpa izin di kawasan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

Keduanya diamankan oleh Tim 3 Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota di depan Masjid At-Taqwa, samping SMAN 2 Tangerang, setelah adanya laporan warga yang mencurigai gerak-gerik mereka saat kondisi lalu lintas macet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

Baca Juga :  Lewat Program PKM, Universitas Esa Unggul Tingkatkan Literasi Kader Posyandu

“Awalnya anggota menerima informasi dari warga yang melihat dua orang dengan kondisi mencurigakan seperti mabuk di tengah kemacetan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat-obatan terlarang yang dibawa oleh salah satu pelaku,” ujar Jauhari.

Peristiwa bermula saat petugas tengah melakukan patroli mobile di lokasi. Setelah menerima laporan, petugas langsung menghentikan dan memeriksa kedua pria tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan butir obat keras seperti Tramadol, pil RK, dan Zolam yang diduga disalahgunakan tanpa izin,” jelasnya.

Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan uang tunai dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Nilai Ekspor Kota Tangerang Capai 3,6 Miliar USD di Tahun 2025

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus peduli dan tidak ragu melapor. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam mencegah peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. (dam)

Berita Terkait

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini
Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi
Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar
Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga
Perkuat Pengawasan Pendidikan serta Layanan Untuk ABK , Disdik Luncurkan Dua Aplikasi.
Sedang Cari Kerja? Ini Daftar Lowongan Terbaru di Kota Tangerang
IKAL SMANIC Tangerang akan Gelar Reuni Akbar Lintas Generasi November 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:47 WIB

SPMB SD Negeri Kota Tangerang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:51 WIB

Samsat Ciledug Intensifkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:46 WIB

Cegah Kebocoran dan Pungli, PT TNG Rancang Sistem Pembayaran Berbasis Teknologi

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:44 WIB

Cuaca Bersahabat, Aktivitas Akhir Pekan di Kota Tangerang Diperkirakan Lancar

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Pelayanan Cepat dan Ramah, Samsat Ciledug Dapat Apresiasi dari Warga

Berita Terbaru