Era Digital, Berita Harus Transparan dan Objektif

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GATHERING MEDIA: Pewarta Kejaksaan Agung yang mengikuti kegiatan Media Gathering, Kamis (12/10).

GATHERING MEDIA: Pewarta Kejaksaan Agung yang mengikuti kegiatan Media Gathering, Kamis (12/10).

bantenraya.co | JAKARTA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan, di era digital transparansi dan objektivitas berita merupakan unsur penting dan wajib dipenuhi. Hal ini dikatakan Ketut dalam kegiatan Media Gathering Kejaksaan Agung, Kamis (12/10).

Kapuspenkum menyampaikan, institusi Kejaksaan di masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalami tren peningkatan kepercayaan publik, puncaknya hingga mencapai 81,2 persen. Pencapaian itu berkat pemberitaan yang masif dari r media massa sebagai mitra utama publikasi terhadap kinerja Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada kinerja Kejaksaan yang dilakukan tanpa publikasi, dan tidak ada publikasi jika dilakukan tanpa media. Media massa sangat berperan penting dalam hal ini, sehingga hubungan baik antara Kejaksaan dengan media harus terus terjalin,” ujarnya.

Ditambahkan, di era digitalisasi saat ini hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah transparansi informasi dan objektivitas dalam pemberitaan. Hal itu penting bagi kejaksaan dalam rangka kewaspadaan dan introspeksi terhadap muatan pemberitaan yang positif maupun pemberitaan yang negatif.

Baca Juga :  Usut Kasus PT Timah Temuan DPD RI, LaNyalla Apresiasi Kejagung

“Zaman sekarang semua kinerja dan kegiatan harus dilakukan dengan transparansi. Semua yang dilihat oleh khalayak bagaikan aquarium sehingga tidak ada yang bisa ditutupi,” paparnya.

Selain itu, Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini sangat mendorong adanya kecepatan informasi, efektivitas informasi dan masifnya informasi dalam rangka meningkatkan publikasi kinerja Kejaksaan.

Oleh karena itu, Pusat Penerangan Hukum saat ini telah menyediakan berbagai platform sebagai media publikasi pemberitaan yakni melalui laman web resmi Kejaksaan, media sosial instagram, youtube, twitter, tiktok hingga grup WhatsApp dengan mitra jurnalis.

Dalam acara ini, Anggota Dewan Pers merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto berkesempatan menjadi narasumber dan pembicara dalam acara tersebut.

“Giat Media Gathering ini merupakan aksi strategis Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan dengan mengundang para pimpinan redaksi Pers Nasional dalam diskusi yang difasilitasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” ujar Totok Suryanto.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Kepercayaan Publik Harus Dirawat dengan Integritas dan Dedikasi

Dia juga menekankan bahwa media massa harus menjunjung netralitas. Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui pemberitaan yang berimbang dan tidak berpihak terhadap kepentingan apapun.

Narasumber lain dalam kegitan itu adalam praktisi komunikasi Prabu Revolusi yang menyampaikan materinya mengenai “Menghadapi Media Komunikasi di Era Transformasi Digital”. Prabu mengatakan bahwa industri media saat ini telah bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Dengan adanya akses informasi yang mudah dan cepat, pemberitaan dan konten apapun dapat viral dengan mudah. Oleh karena itu, kita sebagai pribadi dan institusi harus dapat menyikapinya dengan bijak agar tidak tertinggal dari kemajuan teknologi,” jelasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

PDIP Batal Umumkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Fraksi PDIP Protes Panja RUU Pilkada yang Lawan Putusan MK
Bahlil Bakal Daftar Caketum Partai Golkar
Rayakan Kemerdekaan, MyPertamina Gelar Promo
Airlangga Hartarto Resmi Mengundurkan Diri sebagai Ketum Golkar
Istana IKN Disebut Mirip Sarang Kelelawar
Jika Kalah di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil akan Bisnis “Skincare”
Bertambah 3,3 Juta Orang, Penduduk Indonesia Tembus 282,4 Juta Jiwa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:01 WIB

PDIP Batal Umumkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:31 WIB

Fraksi PDIP Protes Panja RUU Pilkada yang Lawan Putusan MK

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:58 WIB

Bahlil Bakal Daftar Caketum Partai Golkar

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:41 WIB

Rayakan Kemerdekaan, MyPertamina Gelar Promo

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Airlangga Hartarto Resmi Mengundurkan Diri sebagai Ketum Golkar

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB