Era Digital, Berita Harus Transparan dan Objektif

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GATHERING MEDIA: Pewarta Kejaksaan Agung yang mengikuti kegiatan Media Gathering, Kamis (12/10).

GATHERING MEDIA: Pewarta Kejaksaan Agung yang mengikuti kegiatan Media Gathering, Kamis (12/10).

bantenraya.co | JAKARTA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan, di era digital transparansi dan objektivitas berita merupakan unsur penting dan wajib dipenuhi. Hal ini dikatakan Ketut dalam kegiatan Media Gathering Kejaksaan Agung, Kamis (12/10).

Kapuspenkum menyampaikan, institusi Kejaksaan di masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalami tren peningkatan kepercayaan publik, puncaknya hingga mencapai 81,2 persen. Pencapaian itu berkat pemberitaan yang masif dari r media massa sebagai mitra utama publikasi terhadap kinerja Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada kinerja Kejaksaan yang dilakukan tanpa publikasi, dan tidak ada publikasi jika dilakukan tanpa media. Media massa sangat berperan penting dalam hal ini, sehingga hubungan baik antara Kejaksaan dengan media harus terus terjalin,” ujarnya.

Ditambahkan, di era digitalisasi saat ini hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah transparansi informasi dan objektivitas dalam pemberitaan. Hal itu penting bagi kejaksaan dalam rangka kewaspadaan dan introspeksi terhadap muatan pemberitaan yang positif maupun pemberitaan yang negatif.

Baca Juga :  Mahfud: Data Anggaran Pertahanan harus Dibuka ke Publik

“Zaman sekarang semua kinerja dan kegiatan harus dilakukan dengan transparansi. Semua yang dilihat oleh khalayak bagaikan aquarium sehingga tidak ada yang bisa ditutupi,” paparnya.

Selain itu, Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini sangat mendorong adanya kecepatan informasi, efektivitas informasi dan masifnya informasi dalam rangka meningkatkan publikasi kinerja Kejaksaan.

Oleh karena itu, Pusat Penerangan Hukum saat ini telah menyediakan berbagai platform sebagai media publikasi pemberitaan yakni melalui laman web resmi Kejaksaan, media sosial instagram, youtube, twitter, tiktok hingga grup WhatsApp dengan mitra jurnalis.

Dalam acara ini, Anggota Dewan Pers merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto berkesempatan menjadi narasumber dan pembicara dalam acara tersebut.

“Giat Media Gathering ini merupakan aksi strategis Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan dengan mengundang para pimpinan redaksi Pers Nasional dalam diskusi yang difasilitasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” ujar Totok Suryanto.

Baca Juga :  JAM INTEL: Netralitas Desa Harus Dijaga

Dia juga menekankan bahwa media massa harus menjunjung netralitas. Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui pemberitaan yang berimbang dan tidak berpihak terhadap kepentingan apapun.

Narasumber lain dalam kegitan itu adalam praktisi komunikasi Prabu Revolusi yang menyampaikan materinya mengenai “Menghadapi Media Komunikasi di Era Transformasi Digital”. Prabu mengatakan bahwa industri media saat ini telah bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Dengan adanya akses informasi yang mudah dan cepat, pemberitaan dan konten apapun dapat viral dengan mudah. Oleh karena itu, kita sebagai pribadi dan institusi harus dapat menyikapinya dengan bijak agar tidak tertinggal dari kemajuan teknologi,” jelasnya. (*)

Penulis : red

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hari Kartini, Kompolnas: Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Gender
195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025
Kerja Sama Transportasi: Menhub dan Mendag Prancis Sepakati Kemitraan
Pemerintah Resmikan 17 Stadion yang Telah Direnovasi Sesuai Standar FIFA
Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung
KPK Telusuri Kasus Rita Widyasari, Ahmad Ali Ikut Dipanggil
Kejagung Respons Isu BBM Oplosan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
FKJKI Dorong Inovasi dengan Pembentukan Tim Perumus Konstruksi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:34 WIB

Hari Kartini, Kompolnas: Kesamaan Pandangan Modal Utama Cegah Kekerasan Gender

Kamis, 10 April 2025 - 15:23 WIB

195.849 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Kamis, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Kerja Sama Transportasi: Menhub dan Mendag Prancis Sepakati Kemitraan

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Resmikan 17 Stadion yang Telah Direnovasi Sesuai Standar FIFA

Senin, 3 Maret 2025 - 12:04 WIB

Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Siap Beri Keterangan ke Kejagung

Berita Terbaru

Trend Seleb

Mulai Kerja Lagi, Kiky Saputri Pantau Anak dari CCTV

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:51 WIB

Daerah

Puluhan Lapak PKL Pasar Ciherang Cikande Dibongkar

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:45 WIB

Ekbis & Wisata

Pemprov Banten dan Jakarta Resmikan Operasional TransJakarta

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:33 WIB

Daerah

Usai Ditertibkan, Pilar Saga Jalan Malam di Pasar Ciputat

Jumat, 25 Apr 2025 - 14:23 WIB