Bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang membuka Forum Rencana Kerja pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tahun 2027.
Pelaksanaannya digelar secara daring atau melalui zoom metting yang diikuti oleh berbagai instansi perangkat daerah, kecamatan serta organisasi masyarakat dan pengusaha. Forum Renja tersebut menghadirkan juga pemateri atau narasumber dari pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang, Ir. H. Decky Priambodo Koesrindartono, ST. MM.M.Sc.. menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya Forum Renja tersebut adalah untuk memperoleh masukan dan kesepakatan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan Dinas Perkimtan.
“Sedangkan tujuan pelaksanaan forum ini adalah untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan penyepakatan tentang permasalahan dan isu strategis perangkat daerah yang akan ditangani dalam kurun waktu satu tahun, menentukan arah kebijakan penyusunan program dan kegiatan prioritas perangkat daerah tahun 2027 dan melakukan identifikasi Indikator kinerja perangkat daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran dokumen rancangan kerja perangkat daerah,” terangnya, Rabu (4/3/2026).
Lebih lanjut, Decky Priambodo menerangkan, bahwa Pelaksanaan kegiatan Forum Renja ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Surat Edaran Walikota No: 000.7.2.6/3774/II/2025 Tanggal 7 Februari 2025 tentang Rancangan Awal RKPD Tahun 2027.
“Agenda Forum Renja Perangkat Daerah ini penting dalam rangka menyatukan dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan data usulan yang diterima oleh Dinas Perkimtan yang telah terinput pada SIPD tahun 2027, diperoleh usulan hasil Musrenbang Kecamatan sebanyak 598 usulan serta Data Pokir sebanyak 61 usulan yang secara umum meliputi permohonan rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, posyandu dan olahraga, serta penyediaan saluran tinja komunal, serta penyediaan sarana air bersih.
Usulan-usulan tersebut menjadi salah satu dasar acuan penentuan program kegiatan yang akan dirumuskan dalam pelaksanaan rencana kerja tahun 2027.
“Untuk itu partisipasi dan kontribusi bapak ibu hadirin sekalian sangat diperlukan untuk merumuskan penyusunan Renja Dinas Perkimtan. Semoga forum ini dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Renja Dinas Perkimtan untuk kemudian dapat diimplementasikan pada tahun mendatang,” ucapnya.
Sebagai informasi, Forum Renja tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD pemkot tangerang termasuk Kecamatan, Pokmas, Fkts, Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi, Pengembang Perumahan, dan pegawai di lingkup Dinas Perkimtan. (wil)







