FSPI: Proses Hukum Harus Terbuka, Jangan Ada yang Kebal Atas Insiden 28 Agustus

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Presidium Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zuhelmi Tanjung, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya seorang driver ojek online yang menjadi korban dalam insiden aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025. Korban dilaporkan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) di tengah kericuhan.

Zuhelmi menegaskan, kepolisian harus membuka hasil penyelidikan secara transparan dan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

“Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh abai dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, FSPI mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menunggangi situasi. Zuhelmi menekankan bahwa penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa sepatutnya dilakukan dengan cara santun dan damai.

Baca Juga :  Klinik Mata Saruni Bagikan 1600 Kupon  Jajan Gratis

“Jangan biarkan ada korban-korban berikutnya hanya karena kita lengah atau terpancing provokasi. Mari jaga negeri ini dengan kepala dingin,” tambahnya.

Insiden tragis ini menjadi perhatian publik, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat. (*)

Penulis : Den

Editor : Mas

Berita Terkait

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:26 WIB

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Berita Terbaru