Gufroni Dinilai Bela Mafia Tanah, Muhammadiyah Diminta Tindak Tegas

Minggu, 4 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni, dianggap sengaja menggiring Muhammadiyah secara organisasi demi membela kepentingan mafia tanah.

Koordinator Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), Rimbo Bugis, melalui keterangannya yang diterima awak media, Sabtu (3/5/2025), menuturkan, apa yang dilakukan Gufroni telah mencoreng integritas Muhammadiyah sebagai organisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan Gufroni bukan hanya tidak etis. Tapi juga telah merusak marwah dan wibawa Muhammadiyah sebagai organisasi yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas,” tegas Rimbo.

Rimbo mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah membentuk tim independen, guna melakukan investigasi dan penyelidikan.

“Kami memohon Pimpinan Pusat Muhammadiyah, segera menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tetap (Gufroni) dari jabatannya saat ini di LBH Muhammadiyah,” ucapnya.

Baca Juga :  Job Fair Disnakertrans Pandeglang Jadi Magnet Pencari Kerja

Kecaman pada manuver Gufroni juga pernah diutarakan salah satu warga Muhammadiyah Paman Nurlette. Ia adalah mantan Ketua Presidium Sidang Muktamar DPP IMM.

Menurut Paman Nurlette, Gufroni sudah melakukan kesalahan fatal dengan gegabah menggiring Muhammadiyah untuk membela mafia tanah, berkedok korban kezaliman tanpa mengetahui riwayat kasus pemalsuan surat tanah yang dilakukan oleh Charlie Candra, dan almarhum ayah Charlie Candra di kawasan Cengkareng.

“Gufroni membawa Muhammadiyah bela Charlie Candra, karena tidak paham kasusnya, yang mana ini bukan tentang sengketa lahan melawan PIK2, tetapi murni pemalsuan dokumen tanah oleh Sumita Candra, ayah Charlie Candra berupa tanda tangan pemilik asli tanah The Pit Nio sejak 1993 sesuai Putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” tuturnya.

Baca Juga :  MAN 4 Tangerang Raih Juara 1 Lomba Film Pendek HAB Kemenag

Lebih lanjut, kasus Charlie Candra yang dibela Gufroni dari LBH Muhammadiyah, telah diputuskan oleh Pengadilan dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap. Sehingga tidak etis masih mengomentari permasalahan tersebut.

Kata Nurlette, Gufroni kalau ingin membela kaum marjinal, baiknya datang advokasi dan membela hak ahli waris The Pit Nio sebagai korban pemalsuan dokumen oleh Sumita Candra.

“Bukan sebaliknya menggiring Muhammadiyah membela anaknya Charlie Candra sebagai mafia tanah,” imbuhnya.

Sementara saat ingin dimintai tanggapannya, Gufroni tidak menjawab pesan yang dikirim wartawan meskipun sudah dibaca. (*)

Penulis : Mar

Editor : Mis

Berita Terkait

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Berita Terbaru

headline

Warga Tangerang Segera Punya Flyover Baru di Jalan Sudirman

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:26 WIB