Ibra Azhari kembali Ditangkap Polisi Dalam Kasus Narkoba

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ibra Azhari ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

Artis Ibra Azhari ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

bantenraya.co | JAKARTA

Polisi menangkap artis Ibra Azhari terkait kepemilikan narkoba, dan pemasok narkoba kepada Ibra juga turut ditangkap. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurut Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, dua pemasok narkoba dengan inisial ADR dan RZ ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

ADR dan RZ diidentifikasi sebagai pemasok narkoba untuk Ibra Azhari. Artis tersebut sebelumnya ditangkap di salah satu apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan, bersama seorang teman wanitanya yang berinisial NN.

Penangkapan Ibra Azhari terkait penyalahgunaan narkoba ini merupakan yang keenam kalinya.

Baca Juga :  Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Cimadur

Penangkapan kedua pemasok narkoba tersebut terjadi di sebuah kontrakan, dan polisi masih terus mengembangkan penyidikan terkait kasus ini.

Selain Ibra Azhari, perempuan yang ditangkap bersamanya, NN, juga merupakan seorang artis tahun ’90-an. (*)

Penulis : il/BDR

Berita Terkait

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar
Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap
Akal Bulus Pengedar Sabu di Kibin Berakhir di Tangan Polisi
Polresta Tangerang Periksa Senpi Semua Anggota
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:33 WIB

8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 11:38 WIB

Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita

Kamis, 2 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Uang Palsu di Bogor, Sita 12.191 Lembar

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:49 WIB

Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

Berita Terbaru